Futuh makkah pertanda kemerdekaan hakiki bagi umat manusia terkhusus warga Mekah saat pasukan Islam yang dipimpin oleh Rasullah Saw. membuka kota tersebut.
Nabi Saw. berkata, wa amtum tulaqa (kalian bebas), pertanda bahwa Islam sangat menghargai hak asasi manusia yakni merasakan kemerdekaan.
Mengisi kemerdekaan atau memeliharanya terasa sama sulitnya dengan merintis kemerdekaan masa lalu.
Bagi umat Islam kemerdekaan ini sangat membekas. Sebab mereka yakin tanpa campur tangan Allah maka kemerdekaan tidak dapat diraih.
Kebebasan menjalankan agama, iklim politik yang kondusif, dapat memberi fokus bagi pemerintah untuk menjalankan program kerjanya.
Madinah adalah contoh ideal negara merdeka. Ciri-cirinya: Tidak ada diskriminasi, otoritarianisme dan saling menghormati hak sesama warga negara.
Cara pandang Islam terhadap kemerdekaan benar-benar jelas bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu apa pun rasnya apa pun latar belakang sukunya semua berhak mendapatkan kemerdekaan.
Itu sebabnya sumbangsih umat Islam terbesar dalam pembukaan undang-undang Dasar 45 Republik Indonesia berbunyi: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H