Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka Perspektif Islam

18 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 18 Agustus 2023   09:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar milik BeritaTokoh.com

Futuh makkah pertanda kemerdekaan hakiki bagi umat manusia terkhusus warga Mekah saat pasukan Islam yang dipimpin oleh Rasullah Saw. membuka kota tersebut.

Nabi Saw. berkata, wa amtum tulaqa (kalian bebas), pertanda bahwa Islam sangat menghargai hak asasi manusia yakni merasakan kemerdekaan.

Mengisi kemerdekaan atau memeliharanya terasa sama sulitnya dengan merintis kemerdekaan masa lalu.

Bagi umat Islam kemerdekaan ini sangat membekas. Sebab mereka yakin tanpa campur tangan Allah maka kemerdekaan tidak dapat diraih.

Kebebasan menjalankan agama, iklim politik yang kondusif, dapat memberi fokus bagi pemerintah untuk menjalankan program kerjanya.

Madinah adalah contoh ideal negara merdeka. Ciri-cirinya: Tidak ada diskriminasi, otoritarianisme dan saling menghormati hak sesama warga negara.

Cara pandang Islam terhadap kemerdekaan benar-benar jelas bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu apa pun rasnya apa pun latar belakang sukunya semua berhak mendapatkan kemerdekaan.

Itu sebabnya sumbangsih umat Islam terbesar dalam pembukaan undang-undang Dasar 45 Republik Indonesia berbunyi: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun