Peringatan dari Rasulullah ini membuktikan bahwa larangan keras sebagai seorang istri untuk menolak keinginan suaminya tanpa dasar-dasar syar’i.
Namun ketika ada alasan-alasan tertentu maka istri wajib mengkonsultasikannya kepada suaminya dan bagi seorang suami yang baik dia akan mengerti dan paham keadaan istrinya.
Itulah diantaranya beberapa hal yang terlarang dalam rumah tangga, baik dari pihak suami maupun istri agar tercipta keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga yang diidamkan yakni keluarga yang ada dalam situasi ketenteraman, kenyamanan sampai akhir hayat keduanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!