Fase inilah penanda seorang manusia telah dewasa dan ihtilam. Perbuatan sekecil apa pun dicatat sebagai amalan. Amalan baik maupun buruk.
Oleh karena itu setiap Muslim dianjurkan beristigfar dan bertobat setiap saat. Paling tidak lima waktu salat sehari semalam.
Dalam Islam ada toleransi hukum atau semacam dispensasi ketika seseorang ada dalam salah satu dari tiga keadaan.
Seperti sabda Nabi Saw. berikut ini, "Seseorang tidak dibebani hukum yakni anak kecil sehingga dewasa, orang tidur sampai dia bangun dan orang yang hilang akal sampai berakal." H.R. Abu Dawud.
Dari tiga keadaan ini seseorang tidak dikenai beban untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang manusia.
Hadis ini sejalan dengan hadis pertama di atas bahwa seseorang di usia anak-anak masih ada dalam keadaan fitrah.
Dia tidak dikenai beban atas apa yang dilakukannya. Setelah seseorang beranjak dewasa dan berhak memilih jalan hidupnya maka segala konsekuensi apa yang dia perbuat harus ditanggung sendiri.
Seorang anak yang terlahir dari kalangan non Muslim sejatinya suci sebelum dia dewasa dan menentukan keyakinannya berdasarkan naluri insani yang mendorong seseorang mencari apa yang selalu diistilahkan dengan ketenangan batin, ketenangan spiritual yang hanya bisa diraih dengan cara bertafakur atau merenung mencari kebenaran yang hakiki.
Allah telah memberi sinyal kepada setiap jiwa untuk menemukan kebenaran itu karena hati nurani itu adalah bisikan yang tidak bisa dibohongi.
Islam sebagai agama fitrah mengajarkan kepada pemeluknya untuk mengakui latar belakang dirinya sebagai makhluk yang diciptakan.
Hidayah Allah tersebar ke setiap makhluknya baik dia telah tunduk dalam naungan Islam atau yang masih berada di luar Islam.