Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jejak Pengembaraan Ilmu Para Imam Madzhab Bagian 1

29 Desember 2021   08:05 Diperbarui: 29 Desember 2021   08:13 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Niat sang Amir memaksa Abu Hanifah tampaknya tak berhasil. Akhirnya setelah sekian lama berada di dalam penjara ia pun dibebaskan.

Tak berapa lama setelah menghirup udara bebas, tahun 148 H/767 M Ulama itu pun wafat di Baghdad, Irak.

Dia meninggalkan para murid yang kelak meneruskan dan mengembangkan mazhabnya dengan sebutan madzhab Hanafi.

Imam Adz-dzahabi mencatat dalam kitabnya Siyaru a'lami an-Nubala tentang nama-nama guru dan muridnya hampir dua halaman.

Artinya Abu Hanifah sangat luas ilmunya terlihat dari banyak guru yang ia datangi dan banyak murid yang mengambil manfaat ilmu darinya.

Pengembaraannya dalam mencari ilmu tak dapat dikekang hanya dengan ditawari jabatan bergengsi yaitu menjadi seorang hakim.

Karena memang ulama haruslah bebas dari intervensi kekuasaan saat memfatwakan sebuah hukum.

Tokoh kita yang kedua adalah Imam Malik bin Anas.

"Ilmu itu dikunjungi bukan mengunjungi, didatangi bukan mendatangi."

Terngiang selalu ucapan Imam Malik bin Anas. Perkataan ini diucapkan ketika sang Khalifah memintanya untuk datang ke istana dan membacakan kitab karangannya yakni al-Muwaththa.

Kitab yang berisi kumpulan seribu hadis dan qaul sahabat itu menjadi kitab penting pengikut madzhab Maliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun