Ketiga, konflik internal antar pelaku dakwah. Tak bisa diabaikan faktor ini sangat memukul sekali bagi dakwah, tantangan yang begitu besar akan dengan mudah melibas  program-program dakwah yang sudah direncanakan.
Penyakit klasik bagi setiap para pendakwah ini yang selalu dihadapi dalam sebuah komunitas, tentunya bukan hanya komunitas dakwah saja. Bersatunya pemikiran dari sekian banyak pemikiran yang berberbeda sangat rentan pertentangan.
Sementara hambatan eksternal sekaligus tantangan bagi dakwah terkhusus dakwah pelosok adalah:
Pertama, medan dakwah. Medan dakwah yang belum tersentuh fasilitas modern seperti jalan beraspal, adanya aliran listrik serta jangkauan sinyal telekomunikasi, merupakan tantangan tersendiri.
Bagaimana para pelaku dakwah mampu menyiasati bermacam kendala tersebut. Dari mulai menyiapkan kendaraan yang mampu beradaptasi dengan medan, menyiapkan sarana penerangan darurat dan alat komunikasi yang mampu menjangkau medan dakwah itu. Karena wilayah dakwah pelosok kadang kala ada di pedalaman hutan, di lereng gunung atau bahkan di seberang lautan di pulau terpencil.
Kedua, penolakan warga objek dakwah. Tantangan eksternal yang tak kalah sulit adalah penolakan terhadap misi dakwah dari warga setempat.
Ada beragam motif atau alasan penolakan warga tersebut antara lain, penolakan karena hasutan dari tokoh setempat yang khawatir pamor ketokohannya akan jatuh gara-gara adanya pendatang yang akan memperbaharui pola pikir warga terutama di bidang agamanya.
Motif yang lain adalah sudah kokohnya kepercayaan warga objek dakwah baik keyakinan terhadap adat dan simbol-simbolnya ataupun sudah ada pendatang yang sebelumnya telah melakukan misi agama juga.
Dua tantangan eksternal inilah yang harus dijawab para pelaku dakwah pelosok agar dakwah dapat diterima warga dan dakwah Islam bukan menjadi ajang pemaksaan ide bagi orang lain. Karena prinsip dakwah dalam Islam adalah tidak memaksa objek dakwah (mad'u).
Dakwah persuasif, dakwah moderat, karena sejatinya Islam adalah agama pertengahan yang bisa mengakomodir hukum-hukum setempat. Sejarah mengatakan, masuknya Islam ke suatu daerah dimanapun berada selalu melalui proses adaptasi yang damai.
Solusi dakwah