Kemudian Rasulullah saw pun melanjutkan sabda nya. "Terkadang orang yang disampaikan ilmu itu lebih paham dari yang mendengar secara langsung. Dan kadang pula orang yang membawa ilmu bukanlah orang yang faqih (bagus dalam pemahaman)."Â
Dalam memaknai hadis ini kita pun semakin jelas bahwa sedikit ilmu yang kita terima tidak menjadi penghalang untuk kita menyampaikannya, jangan menunggu kita menjadi seorang ahli karena bisa jadi apa yang kita sampaikan lebih dipahami oleh pendengar kita daripada kita sendiri.
Tentu apa yang kita sampaikan harus sesuai dengan apa yang kita dengar, jangan ditambah jangan pula dikurangi. Karena Islam tak akan sempurna karena dikurangi dan tak akan sempurna karena ditambahi. Â Karena sejatinya Islam adalah aturan yang sudah sempurna.
Rasulullah saw. Lebih menegaskan lagi dengan sabdanya "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir," Hr. Bukhari. Sabda Nabi saw. ini menggambarkan bahwa tempo dulu para sahabat pun tidak semuanya hadir dalam majelis Nabi saw.
Kita tahu bahwa penduduk Madinah (kaum Anshor) kebanyakan mereka adalah petani, sementara kaum Muhajirin yang biasa berdagang melanjutkan kebiasaan mereka dalam perdagangannya.
Madinah sebagai wilayah kekuasaan kaum Muslimin memiliki peran yang sangat penting, Nabi saw. Mempersiapkan para sahabatnya sebagai kader-kader pelanjut perjuangan dakwah beliau saw.
Tahun-tahun pertama Hijrah merupakan tahun penuh dengan persiapan bahkan kota Madinah dijadikannya sebagai benteng pertahanan dari serangan kaum kafir Quraisy yang masih menyimpan dendam terhadap Nabi dan sahabatnya.
Peperangan demi peperangan, mengharuskan Nabi saw dan para sahabatnya mempersiapkan kekuatan fisik dan merekrut para sahabat sebagai mujahidin jika sewaktu-waktu jihad fisik diperlukan.
Dengan sebab itu, banyak di kalangan sahabat yang melakukan  ribath (berjaga) dan berbagai ekspedisi ke pelosok jazirah arab. Hal demikian menjadi penyebab tertundanya berbagai informasi dari Nabi saw.
Dalam QS. At-Taubah ayat 122, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya."