Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan, Usaha Merawat Lingkungan
Dalam rangka menghadapi laju perubahan iklim yang salah satunya diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, sebenarnya Indonesia pada 2013 sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut. Perpres ini merupakan komitmen pemerintah berdasarkan Kesepakatan Paris terkait perubahan iklim. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjalankan kebijakan Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Kala itu, Kalimantan Tengah pernah pilot project REDD+. Komitmen dan ketegasan pemerintah dalam menjaga iklim kala itu bahkan membawa beberapa perusahaan baik kebun dan tambang ke meja hijau. Bahkan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim saat itu juga diapresiasi dunia.
Pada tahun 2014, United Nations Environment Programme (UNEP) memberikan penghargaan "Champion of the Earth 2014 for Policy Leadership" kepada Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, SBY juga didaulat untuk memimpin Global Green Growth Institute (GGGI), yaitu organisasi yang mempromosikan 'pertumbuhan hijau'; paradigma pertumbuhan yang ditandai dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Jadi kesimpulannya, sebaiknya hari ini seluruh elemen pemerintahan serius berkerja sesuai motto Jokowi, "Kerja, Kerja, Kerja". Sementara itu, untuk membangun "Revolusi Mental" yang juga dicanangkan Jokowi, juga penting memupuk mental yang apabila Tak Bisa Berbuat Hari Ini, Tak Elok Megutuk Masa Lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H