Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tentu membawa konsekuensi bagi ekonomi maupun politik kita. Secara ekonomi, tidak kondusifnya situasi di dalam negeri tentunya akan memperparah pertumbuhan ekonomi yang saat ini telah mengalami resesi akibat pandemi. Selain itu, kondisi yang tidak kondusif juga bisa dimanfaatkan oleh negara asing untuk memperkeruh dan memperburuk situasi nasional.
Oleh sebab itu, untuk menyikapi situasi hari dibutuhkan kepekaan seorang pemimpin. Dibutuhkan pengelolaan informasi yang baik. Tidak hanya pada informasi apa yang pemerintah ingin sampaikan, tapi juga harus berorientasi pada informasi apa yang dikehendaki dan dibutuhkan masyrakat. Dengan demikian komunikasi dua arah akan terbangun dan dengan sendirinya dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pemerintah juga perlu bertindak tegas pada pihak-pihak yang selama ini dianggap publik terafiliasi dengan "istana" dan terus memprovokasi publik dengan tudingan-tudingan yang tak memiliki fakta hukum. Misalnya mereka yang menuding para massa aksi ditunggangi maupun disponsori, atau mereka yang dengan serampangan mencap massa aksi "bodoh" dan termakan hoaks UU Ciptaker. Padahal, hingga hari ini UU Ciptaker yang diketahui publik terus berubah-ubah. Setidaknya ada 5 versi yang diketahui publik tanpa mengetahui mana yang benar dari kelimanya.
Selain itu, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan berbagai saluran komunikasi publik. Tidak hanya berdialog dengan mereka-mereka yang mendukung UU Ciptaker, tapi juga kepada mereka yang berebeda. Semoga kita masih dalam semangat yang sama, sama-sama menjaga dan merawat ibu pertiwi.