Mohon tunggu...
Dripa Sj
Dripa Sj Mohon Tunggu... Wiraswasta - Community-based Technopreneur

Experienced business and scientific consultant for many nutriceutical companies, information technology companies, academic institutions, entrepreneur organization and others. A professional in medical pharmacology and experiencing in nutritional studies and national drug policy, as well as information and communication technology (ICT); evaluation for higher education projects.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Ilustrasi Lini Masa UMKM Naik Kelas

6 April 2024   17:45 Diperbarui: 7 April 2024   10:38 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kadin Indonesia, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, secara prinsip adalah representasi dunia usaha Indonesia. Kadin Indonesia merupakan rumah besar dunia usaha Indonesia. 

Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022, setiap pengusaha Indonesia, organisasi perusahaan, dan/atau organisasi pengusaha wajib untuk hanya menginduk kepada Kadin dan menjadi anggota Kadin dengan mendaftar pada kadin. Pengusaha Indonesia, di antaranya terdiri dari Badan Usaha Negara (BUMN dan BUMD), Badan Usaha Koperasi, usaha mikro dan ultra mikro serta usaha swasta. Organisasi perusahaan, di antaranya terdiri dari asosiasi, gabungan, perkumpulan, atau nama apa pun yang serupa. Organisasi pengusaha, di antaranya terdiri dari himpunan, ikatan, dewan bisnis, dewan kerja sama bisnis, atau nama apa pun yang serupa. Organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang dapat diterima sebagai anggota luar biasa Kadin adalah yang memenuhi legalitas dan legitimasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

(DS, 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun