Ada peluang bisnis pertanian "pinang" hingga ratusan hektar di Subang. Dengan penyandang dana langsung dari Arab Saudi. Namun pemegang amanah, tidak grasak-grusuk. Siapa itu? Sebut saja Hj. Rd. Siti R Rahayu bt Rd. Saleh Putra. Kemudian kita sebut bu Hajah di tulisan ini.
Bu Hajah, pernah menyatakan, Raden Rangga Martayuda itu berdasarkan ceritera turun temurun, sebagai tuan tanah atau pemilik tanah mewakili rakyat Pajajaran. Adapun Nyi Enceh, Istri  John Hendry dari keturunan Hofland. John Hendry adalah yang membuat Persil Pervonding. Sayangnya pembuatan surat-surat itu oleh John Hendry, lupa jasa & peranan tokoh kerajaan Pajajaran. Dia tanpa mencantumkan posisi Rd. Rangga Martayuda.
Apakah punya bukti akte jual beli lahan warga tersebut? Hal ini yang jadi pertanyaan, dan menghambat wacana perkebunan "pinang" yang saat ini sedang dirintis. Mungkin kerjasama melalui H.Iyan Alfian akan mempermudah dan lancar.
Karena Persil Eigondom  Pervonding  yang di miliki Nyi Enceh, Itukan produk jaman Belanda yang seharusnya saat Indonesia merdeka segera di urus lewat Agraria jaman kemerdekaan.
Walau, masyarakat Batu Sirap, mengenal tuan tanah pada  Tahun 1847 adalah "Raden Rangga Martayuda" mewakili masyarakat. Bukti hal tersebut tertulisnya hanya ada di monumen Bukanagara. Kini ditahun 2023 ditemukan ada bukti lain, berupa catatan sejarah di perpustakaan Belanda.
Tuan Hoflan saat itu, hanya dari perusahaan P&T Land. Begitulah yang tertulis di monumen itu. Keluarga Rd.Rangga Martayuda, saat itu, belum punya bukti tertulis berupa buku karya Profesor.Doktor Jan Ten Brink. Karena dialah penulis dari Belanda yang datang di Batu Sirap yang berada di Cisalak, Subang.
Buku yang berjudul  "Op de grenzen der Preanger" karya tulis "Jan Ten Brink" yang berceritera tentang lahan, ada di bawah ini. Buku ini sudah diterjemahkan oleh penulis dan siap akan diterbitkan ulang. Tulisan dalam bahasa aslinya ada di bawah ini.
https://play.google.com/store/books/details?id=8-Mf07kYuHgC
Dalam google, tertulis buku ini sudah bebas dari hak cipta. Karena saat itu undang-undang tentang hal itu, belum dibuat.
 https://books.google.co.id/books?id=8-Mf07kYuHgC&printsec=frontcover&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Pada tulisan di buku itu, yang  menceritakan Batu Sirap ada di halaman 45-47. Tentang villa Subang (Sekarang=Wismakarya), diceriterakan begitu indahnya. Bahkan ceriteranya begitu rinci menyangkut pohon beringin, pertanian kakau, kelapa dan  Vanilly. Karena diuraikan dalam bahasa sastra kelas tinggi  menyangkut awan di langit, warna  kilatan sinar matahari menyala keemasan, hingga unsur hara tanah subur disekitarnya.
Kisah pembukaan lahan di Sagalaherang, Pamanukan, Sariater ada di halaman lainnya. Lengkap dengan pohon rebung, bunga bakung, hingga kuda yang digunakan menuju lokasi. Bahkan buku itu, "berceritera tentang sop kura-kura"
Kita kembali ke ceritera bu Hajah yang kini berencana membuka perkebunan pinang. Yang tampak maju dan mundur . Diduga karena konten youtube "Waglo" yang mewawancara keluarga Tuan Hofland. Dalam konten itu, mewawancara H.Iyan Alfian. Â Padahal lahan itu diduga milik keluarga Bu Haji. Tapi dikonten itu, terungkap kalimat lahan pervonding. Bu Haji berharap lahan ratusan hektar dari mulai Sirap, Tanjungsiang, hingga Bukanagara, segera digarap.
Diduga Ibu Hajah, begitu menghargai pemilik surat  Pervonding dari keturunan Tuan Hofland. Ketika penulis berdialog lewat Whatsap, tentang program perkebunan pinang, tampaknya dia menunggu respon Haji Iyan Alfian, yang sudah penulis hubungi untuk kerjadama dengan keluarga yang ada di monumen Bukanagara.
Menyangkut hal itu. Kok perkebunan jadi terhambat? Atau melambat, padahal gagasan itu anggarannya sudah ada. Diduga terganjal konten youtube yang membahas lahan Pervonding. Karena Pk H. Iyan Alfian dari keturunan Tuan Hofland, Â berhalangan untuk bisa ditemui, konon karena sakit.
Tampaknya bu Hajah terus menunggu untuk kerjasama seperti jaman Tuan Hofland berjaya di Subang. Bahkan dia bilang ingin menembus pasar Eropa lewat H.Iyan Alfian. Apalagi keluarga Ny Enceh itu juga keturunan kerajaan juga.
Rendah hatinya bu Hajah yang punya garis keturunan dari kerajaan Pajajaran ini, ditunjukan dengan sikapnya yang lembut. Saat bicara perkebunan "Menunggu respon dari keluarga H.Iyan" begitu katanya.
Ini adalah perangai yang dipertunjukan seseorang yang mempertahankan marwah keturunan kerajaan. Selalu rendah hati, walau penulis telah mengantongi informasi bahwa bu Hajah ini sudah punya bukti berupa berkas kepemilikan lahan. Bentuknya apa?Â
Diduga bukti itu berupa sebuah buku karangan Profesor. Doktor. Jan Ten Brink yang dalam bukunya membahas posisi Raden Rangga Martayuda. Dalam buku yang ditulis tahun 1860 itu  tertulis bahwa Eyang Rangga Martayuda sebagai tuan tanah yang bekerjasama dengan Tuang Hofland dari P&T Land. Hal ini, persis seperti yang tertulis di monumen Bukanagara.
Ketika penulis bertanya mengenai lahan yang akan ditanami pohon pinang, apa jawabnya? "Mau berdialog dulu dengan keluarga H.Iyan Alfian" Begitu katanya. Sementara, masyarakat sekitar, banyak yang sudah mengolah lahan garapan itu secara turun temurun. Tidak menutup kemungkinan ada yang sudah pemutihan.
Buku karya penulis Belanda Prof. Doktor.Jan Ten Brink dan Monumen di Bukanagara yang menyatakan Eyang Rangga sebagai "Tuan Tanah" tidak pernah dituntaskan. Atau belum di urus secara hukum, untuk menjadikan tanah itu bersertifikat.
Padahal di sisi lain, jika sudah 20 tahun lebih, lahan yang dikelola masyarakat secara kontinu, bisa kena pemutihan. Tentu dengan syarat lahan itu, tidak di pindah tangankan, konon itu adalah syarat agar bisa di urus saat pemutihan. Jadi kemungkinan lahan yang belum bersurat inilah yang akan di bicarakan bu Hajah deng Pk H.Iyan Alfian. Agar bisa tembus pasar Eropa seperti jaman Belanda.
Bu Hajah tetap menunggu kejelasan dari keluarga besar Tuan Hofland. "Barangkali dia punya bukti kwitansi pembelian tanah" Begitu kata Rd. H.Asep Sasa Purnama, M.Si, ketika pasca membuat konten youtube.
Tampaknya bukti tertulis dari buku yang berjudul "Of de Granzen der Preanger" dan "Monumen Bukanagara" terganjal oleh surat Pervonding yang dibahas di youtube. Mr.Blumestin yang telah membuat surat Pervonding itu. Sayangnya surat itu dibuat, saat Rd.Rangga Martayuda sudah tiada. Begitu yang terucap bu Hajah ke penulis.
Â
Jika ada bukti kwitansi pembelian, atau ada bukti tertulis berupa transaksi tampaknya keluarga Kerajaan Pajajaran akan mengalah. Tampaknya begitulah dugaan penulis. Seperti Pk Iyan Alfian yang berujar "Terserah Allah, yang hak adalah hak."
Sikap mengalah itu sudah ditunjukannya dengan diam menunggu jawaban untuk kerjasama dengan H.Iyan Alfian "Menyangkut perkebunan pinang." H.Iyan Alfian saat dihubungi penulis, menyatakan "Yang mengurus hal ini kaka saya yang tinggal di Bandung." Bisa dihubungi setelah tanggal 20 oktober 2023. Karena saat ini sedang sibuk sekali.
Tampaknya keluarga Eyang Rangga, masih akan terus menunggu untuk kerja sama. Tersirat jalan tengah yang ditawarkan penulis dalam konten youtube di channel "waglo" disambut dengan baik (DN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H