Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Bukanagara Akan Jadi Perkebunan "Pinang"Jika Direstui Keluarga Besar "Hofland"Di Indonesia.

26 Oktober 2023   21:47 Diperbarui: 27 Oktober 2023   05:06 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monumen Bukanagara. Foto Dokumen Pribadi

Padahal di sisi lain, jika sudah 20 tahun lebih, lahan yang dikelola masyarakat secara kontinu, bisa kena pemutihan. Tentu dengan syarat lahan itu, tidak di pindah tangankan, konon itu adalah syarat agar bisa di urus saat pemutihan. Jadi kemungkinan lahan yang belum bersurat inilah yang akan di bicarakan bu Hajah deng Pk H.Iyan Alfian. Agar bisa tembus pasar Eropa seperti jaman Belanda.

Bu Hajah tetap menunggu kejelasan dari keluarga besar Tuan Hofland. "Barangkali dia punya bukti kwitansi pembelian tanah" Begitu kata Rd. H.Asep Sasa Purnama, M.Si, ketika pasca membuat konten youtube.

Tampaknya bukti tertulis dari buku yang berjudul "Of de Granzen der Preanger" dan "Monumen Bukanagara" terganjal oleh surat Pervonding yang dibahas di youtube. Mr.Blumestin yang telah membuat surat Pervonding itu. Sayangnya surat itu dibuat, saat Rd.Rangga Martayuda sudah tiada. Begitu yang terucap bu Hajah ke penulis.

 

Penulis, Jan Ten Brink, & H.Iyan Alfian. Foto koleksi pribadi.
Penulis, Jan Ten Brink, & H.Iyan Alfian. Foto koleksi pribadi.

Jika ada bukti kwitansi pembelian, atau ada bukti tertulis berupa transaksi tampaknya keluarga Kerajaan Pajajaran akan mengalah. Tampaknya begitulah dugaan penulis. Seperti Pk Iyan Alfian yang berujar "Terserah Allah, yang hak adalah hak."

Sikap mengalah itu sudah ditunjukannya dengan diam menunggu jawaban untuk kerjasama dengan H.Iyan Alfian "Menyangkut perkebunan pinang." H.Iyan Alfian saat dihubungi penulis, menyatakan "Yang mengurus hal ini kaka saya yang tinggal di Bandung." Bisa dihubungi setelah tanggal 20 oktober 2023. Karena saat ini sedang sibuk sekali.

Tampaknya keluarga Eyang Rangga, masih akan terus menunggu untuk kerja sama. Tersirat jalan tengah yang ditawarkan penulis dalam konten youtube di channel "waglo" disambut dengan baik (DN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun