Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Kuda Hitam" yang Muncul di Malam Lailatul Qodar, Baru Sebatas Do'a. Yang Tidak Menutup Kemungkinan..

25 April 2022   01:31 Diperbarui: 25 April 2022   10:43 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkat malam lailatul qadar, umat muslim berhak menolak vaksin, merujuk putusan Mahkamah Agung nomor register 31 P/HUM/2022. Ada indikasi berita viral di Babenews, merupakan berita Hoax. Ini mungkin jadi sebuah do'a bagi orang yang merasa  teraniaya di bulan Ramadhan. Mungkin juga kini saatnya dr.Terawan unjuk kebolehan.  Untuk menjadikan vaksin Merah Putih sebagai "Kuda Hitam" seperti opini yang pernah beredar dalam berbagai  tulisan di media online. Walau belakangan beredar tulisan tentang putusan MA itu adalah berita  Hoax.

KOMPAS.com  tertabggal 21, juga menuliskan bahwa Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan uji materi yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) pada Presiden Joko Widodo. Uji materi itu terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Terlepas dari berita simpang siur di atas, paling tidak ini adalah sebuah do'a bersama di akhir Ramadhan. Tentang kepastian vaksin berlabel "halal".

Malam ini sejak berita itu viral, terasa seperti malam turunnya lailatul qadar bagi sebagian umat muslim Indonesia. Malam "lailatul qadar" adalah malam  yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia.  Malam lailatul qadar, merupakan malam pertama kali Allah menurunkan wahyu berupa ayat-ayat Alquran kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Banyak sekali keutamaan di malam istimewa ini. Termasuk do'a bersama di atas. Walau baru sebatas do'a


Jika Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa malam lailatul qadar adalah malam kemuliaan atau malam yang istimewa. Kita sebagai bangsa Indonesia khususnya umat Islam,  malam ini bisa sujud sebagai rasa syukur atas putusan Mahkamah Agung. Dan semoga jika benar putusan ini  bukan hoax. Harapannya berimbas pada aturan penerbangan internasional. Apalagi negara adidaya sedang berupaya merebut simpatik dunia Islam mengimbangi derasnya dukungan terhadap kebijakan presiden Rusia. 

Kini masyarakat dunia sedang menoleh pada besarnya pengaruh Putin yang mengungkit kebijakan Amerika yang membiarkan Zionis Yahudi melakukan pelanggaran HAM terhadap penduduk Palestina. Vladímir Vladímirovich Pútin,  merupakan Presiden Rusia saat ini, yang membuat Amerika dan sekutunya berpikir lebih keras. Karena, Ia merupakan presiden dengan masa jabatannya terlama kedua di Eropa setelah Alexander Lukashenko. Punya pengalaman lebih urusan merebut simpati dunia lewat cuplikan ayat Qur'an dan hadis dalam pidatonya. Yang  sempat ditiru Joe Biden dalam kampanye presiden.

Belakangan, Tribunnews  menuliskan  pidato Joe Biden, dalam pesannya  yang  menyelipkan kutipan dari salah satu surat di Al-Quran, surat Az-Zalzalah. Pesan tersebut diungkapkan Biden, Jumat (1/4/2022), menyambut dimulainya Bulan Ramadan. Memberikan  gambaran kepada kita, kekuatan Islam sedang diperhitungkan. Sejak Rusia panen dukungan dari mayoritas rakyat di dunia Islam. Diduga akan berpengaruh pada pasar vaksin berlabel "halal."

Dalam isu global "Vaksin  Merah Putih" akan berpeluang menjadi  pemilik kartu sakti. Kartu untuk merebut simpatik dunia Islam. Yaitu menjadi sarana negara adidaya, dalam merebut simpatik dunia Islam  mendukung kebijakan pemerintah lewat vaksin berlabel "halal." Kini politikus Indonesia sedang di uji untuk memerankan politik "bebas aktif" melalui vaksin. Walau tentu saja perang urat saraf akan memuncak, seperti keputusan IDI yang kontroversi. Namun kita percaya dan menduga jiwa nasionalisme lebih kuat, ketimbang kepentingan pribadi.

Walaupun saat ini, umat Islam indonesia berhak menolak vaksin yang tidak berlabel halal. Tetap saja umat Islam tidak bisa melaksanakan ibadah Umrah dan ibadah Haji jika tidak di vaksin. Karena ini merupakan kartu sakti untuk menembus penjuru dunia. Di sisi lain  simpatisan dari negara mayoritas penduduk muslim sedang jadi rebutan. Karena era medsos ini, ditandai banyaknya penduduk yang begitu mudah mengungkapkan dukungan lewat gawai di tangannya. Vaksin label halal, akan mudah jadi perhatian dunia. Apalagi MA sudah membuat keputusan berarti.

Karena aturan penerbangan tetap mewajibkan vaksin tanpa terkecuali menyangkut keyakinan apapun. Maka jika umat Islam ingin keliling dunia, harus mengikuti aturan yang berlaku di bandara Internasional. Alternatif solusinya mungkin vaksin "Merah Putih"  bagi umat muslim. Dan vaksin ini, berpeluang jadi Kuda Hitam bagi negara yang penduduknya mayoritas muslim.  Malam "lailatul qadar" ini, bisa dijadikan  arena do'a bersama untuk terwujudnya anugrah  dari Allah. Agar Vaksin Nusantara  berperan sebagai pengganti vaksin yang diragukan sekarang ini.  Vaksin karya anak bangsa yang diramalkan menjadi "Kuda Hitam"  bisa jadi kenyataan.

Walau malam ini  bagi sebagian orang sudah serasa seperti  suasana malam  lailatul qadar, dengan adanya peluang menolak vaksin yang tidak berlabel halal. Setidaknya putusan MA ini, menunjukan hasiat do'a khusyu dan tulus umat Islam Indonesia dalam meminta petunjuk kepada Allah. Walau realitanya baru sebatas do'a.

Di malam lailatul qodar semua do'a individu bisa  terkabulkan.  Jika putusan MA ini benar,  baru sebatas berlaku di NKRI. Karena putusan lokal, bukan global. Walau tidak menutup kemungkinan Vaksin Nusantara tembus pasar dunia. Untuk mengangkat martabat dan menambah devisa bagi negara Indonesia. Karena semua umat Islam membutuhkan kepastian "label halal". Apalagi penduduk muslim dunia terus bertambah & belum terlacak secara pasti jumlah akuratnya. Orang Islam yang panatik akan memilih vaksin berlabel halal. Ludesnya stok vaksin "halal" dan pemesanannya bisa dijadikan alat sensus (gambaran) besarnya penganut agama yang panatik terhadap urusan "halal" dan "haram"

Keyakinan melaksanakan ajaran agama Islam akan bertambah  khusyu dalam beribadah, dengan putusan MA yang bertepatan dengan malam lailatul qadar ini. Karena diyakini berdo'a  semakin khusyu saat darah dan daging yang membungkus tulang & menyelimuti tubuh ruh yang ada di dalamnya, terhindar dari bahan haram. Baik makanan maupun vaksin yang berada di tubuh, merupakan bahan-bahan halal.

Untuk kekhusuan beribadah itu,  perlu sarana pendukung. Perangkat hukum dengan dukungan penuh dari pemerintah mutlak diperlulan. Kini para pejuang hak azasi manusia telah berhasil memberikan  kebebasan kepada Umat Islam Indonesia untuk menolak vaksin yang tidak berlabel halal. Hal ini perlu dukungan dari personil pemegang kebijakan di kementrian agama, untuk mengawal putusan MA. Agar di daerah tidak ada lagi pelanggaran terorganisir. Tidak boleh ada yang memaksa warga  awam hukum untuk di vaksin dengan bahan tidak memiliki legalitas halal.

Putusan perkara dengan Nomor Register 31 P/HUM/2022 tersebut diputus pada 14 April 2022 oleh majelis lewat Supandi dengan anggota Yodi Martono dan Is Sudaryono, serta  panitera Teguh Satya Bhakti. Telah di kutif beberapa media. Kini beredar isu hal ini sebagai berita hoax. Terlepas dari benar dan tidaknya. Ini  adalah bukti nyata perjuangan panjang Umat Islam Indonesia,  yang berjuang untuk masalah status vaksin  halal. Perjuangan  yang sangat melelahkan.

Jika benar adanya tentang putusan MA ini, berarti kini dr.Terawan bisa memiliki energi baru untuk melanjutkan vaksin "Merah Putihnya". Bangsa Indonesia yang menduduki kursi jabatan penting. Dan setiap individu yang memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan,  harus segera bergerak cepat agar karya terbaik bangsa itu,  bisa segera bangkit tanpa hambatan lagi.  Inilah "Kuda Hitam" yang diramalkan sejak jauh-jauh hari oleh penulis diberbagai media online.

Sejak uji materi, MA itu diputuskan.  Hendaknya pemerintah daerah manapun di wilayah Indonesia tidak boleh lagi memberikan instruksi apalagi memaksa rakyat ikut vaksinasi.  Selagi alasan "sertifikat halal" belum bisa ditunjukan. Kecuali ada jaminan halal yang berupa bukti hitam diatas putih. Inilah do'a sebagian besar umat Islam.

Masalahnya yang paling rawan di Indonesia itu, instruksi di pemerintahan paling bawah.  Muncul dari keinginan menunjukan loyalitas, dan harapan mendapatkan penghargaan atas prestasi pelaksanaan vaksinasi. Ingin dianggap memiliki prestasi dari atasannya. Padahal bisa jadi bumerang bagi dirinya.

 Apalagi di bulan Ramadhan, menyangkut do'a orang yang merasa "teraniaya" dipaksa agar di vaksin dengan zat cair yang diduga tidak halal. Kadang ada pejabat daerah yang abai terhadap penderitaan rakyat kecil yang ingin khusyu beribadah. Padahal do'a orang teraniaya ini, di janjikan Allah.

Semakin ditekan, semakin lirih lantunan do'a di panjatkan. Do'a  agar bisa keluar dari paksaan. Vaksinasi dengan karya  terbaik bangsa bisa jadi "Kuda Hitam" berkat doa orang yang merasa teraniaya di atas. Tulisan tentang munculnya "Kuda Hitam" ber label "halal" bisa jadi kenyataan. Begitulah dalam tulisan sebelumnya di media online tentang solusi Covid-19. Mungkin ramalan itu  kini  bisa menjadi kenyataan. Jika putusan MA sesuai isi berita di berbagai media di atas.

 Semoga dr. Terawan bisa menunjukan kembali karya terbaknya itu. Jika sertifikat vaksin tetap jadi syarat untuk penerbangan internasional. Tampa sertifikat itu, siapapun tidak bisa terbang dengan pesawat, atau naik kendaraan. Bahkan tidak bisa masuk mall yang berada di sekitar rumahnya. Inilah nutrisi baru, penyemangat baru, walau sebatas do'a sekalipun.

Realitanya, walaupun Mahkamah Agung di Indonesia benar-benar telah memutuskan hal demikian tentang masalah "sertifikat halal".  Jika penerbangan internasional tetap menjadikan syarat vaksin untuk bisa melanjutkan perjalanan. Maka putusan MA ini seperti sia-sia. Namun anugrah bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan, sebab rupiah tidak terbuang untuk biaya perjalanan ke luar negeri. Apalagi berita itu jika dinyatakan hanya Hoax belaka.

Paling tidak, masih ada peluang untuk melancarkan /meluruskan jalan perjalanan ke luar negeri. Maka vaksin "Merah Putih" dr.Terawan bisa jadi penyelamat umat Islam yang mau Umrah dan Haji.

Disamping itu pula karya anak bangsa ini, bisa membuat khusyu beribadah. Karena khusunya ibadah itu, perlu dukungan keyakinan melaksanakan  sunah dan menghindari larangan Allah. Vaksi  Merah Putin karya dr.Terawan merupakan vaksin paling halal yang kita kenal. Kini saatnya vaksin Merah Putih jadi "Kuda Hitam" (DN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun