Mohon tunggu...
Monica Anggen
Monica Anggen Mohon Tunggu... blogger - Blogger | Penulis | Pegiat Sosial Media

Blogger | Penulis | Pegiat Sosial Media

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sosialisasi Perpres Nomor 54/2018 tentang Pencegahan Korupsi

19 Agustus 2018   20:42 Diperbarui: 19 Agustus 2018   21:08 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih menurut Pak Agus Rahardjo, "lahan basah" korupsi biasanya adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. Itu makanya perlu kerja sama antara seluruh elemen pemerintahan terkait untuk memperbaiki sistem di berbagai bidang, bahkan hingga sistem rekrutmen CPNS, independensi badan audit, juga badan peradilan.

Semoga ya dengan adanya Perpres No.54/2018 ini angka kasus korupsi yang dilakukan pejabat negara semakin menurun, bahkan kalau bisa hilang sama sekali. Memang pekerjaan pencegahan dan pemberantasan korupsi ini sangat berat, namun jika semua elemen, lembaga, dan semua pribadi yang ada di dalam pemerintahan maupun masyarakat luas yang telah sadar dan mendukung anti korupsi, maka "pekerjaan berat" ini mudah-mudahan membawa banyak perbaikan dan membuat Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan semakin sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun