Dalam kajian linguistik di Indonesia, modalitas telah diklasifikasikan ke dalam empat domain makna.Â
Domain Makna ModalitasÂ
Pertama domain makna keinginan, harapan, permintaan dan ajakan, yang dikenal dengan sebutan modalitas intensional.Â
Kedua, modalitas epistemik, dengan domain makna antara kemungkinan, keharusan dan kepastian.Â
Ketiga modalitas deontik dengan domain makna perizinan atau perkenan. Dan keempat, modalitas dinamik, dengan domain makna kemampuan atau kesanggupan.
Misalnya, pada ungkapan yang tanpa modalitas seperti aku mencintai kamu, jika diberi modalitas intensional dapat menjadi: aku ingin mencintai kamu. Adverbia ingin memberi makna "maksud" niat dan kemauan.Â
Selain itu, dapat pula menjadi: bolehkah aku mencintai kamu? Kehadiran adverbia bolehkah, memberi gradasi makna "maksud" berupa harapan atau pun permintaan.
Tuturan "aku mencintai kamu" yang tidak menggunakan modalitas itu, menyebabkan tertutupnya makna kemungkinan yang secara psikologis dapat dirasakan oleh lawan bicara atau pun pendengar.Â
Tuturan tanpa modalitas tersebut menunjukan sikap menyuguhkan "kebenaran" atau informasi mutlak, yang tidak memberi ruang dinamika makna bagi pendengar.
Melirik Slogan pada Empat Baliho Politisi
Pada ranah komunikasi sosial seperti penggunaan slogan pada baliho, kalimat atau ungkapan tanpa modalitas rupanya lebih menjadi pilihan. Seperti yang dapat kita temukan pada baliho politisi yang viral saat pandemi belakangan ini.Â