Mohon tunggu...
Afni Zulkifli
Afni Zulkifli Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis adalah sajadah kata untuk berbicara pada dunia

Jurnalis, Akademisi, Praktisi Komunikasi Publik dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Catatan Awal Tahun: Kerja Kolektif Pengendalian Karhutla di Tengah Pandemi

2 Januari 2021   06:57 Diperbarui: 2 Januari 2021   07:06 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterlibatan masyarakat untuk tak lagi membakar lahan, dan justru hidup berdampingan dengan hutan, juga dilakukan KLHK melalui Ditjen PSKL. Ekonomi rakyat diberdayakan di masa pandemi, dengan terus menggesa perhutanan sosial dan Tora. Izin untuk korporasi dihentikan (moratorium), dan hanya diberi kepada kelompok masyarakat kecil. Sebanyak 6.798 unit SK dalam bentuk ijin/hak diserahkan kepada rakyat, bukan korporat.

Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Dari target 12,7 juta ha perhutanan sosial yang dialokasikan Pemerintah, hingga Desember 2020 sebanyak 4,4 juta ha telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola. Ini menyasar lebih kurang 895.769 KK.

Pemberian izin pengelolaan untuk kelompok rakyat kecil ini berjalan dengan baik di masa pemerintahan ini. Sebagai gambaran, sebelum 2015 rakyat hanya menguasai sekitar 4 % saja dari izin pengelolaan hutan. Namun saat ini lahan hutan untuk masyarakat sudah sekitar 2,6 juta ha, ini kira-kira menjadi 13-16 % perizinan untuk rakyat kecil (bandingkan dengan sebelumnya yang hanya 4%).

Komposisi untuk rakyat ini akan terus naik, karena secara ideal nanti dengan target 12,7 juta ha hutan sosial dan Tora, maka akan dicapai izin untuk rakyat kecil hingga 30-35 %. Lebih dari 2,1 juta tenaga kerja terserap di sektor perhutanan sosial.

Sebenarnya masih banyak kerja Ditjen lainnya yang saling taut bertaut, kait berkait, sebagai kerja kolektif mendukung kebijakan korektif KLHK selama masa pandemi. Jadi tidak berdiri sendiri-sendiri. Tidak ego sektoral lagi. Siti Nurbaya seolah menjadi 'Dirigen' membawa 'kapal besar' bernama KLHK, untuk tetap fokus bekerja bagi rakyat Indonesia, termasuk fokus utamanya untuk pengendalian karhutla.

Lalu bagaimana hasil kerja ini dampaknya pada pengendalian karhutla?

Secara keseluruhan di 10 Provinsi rawan mengalami penurunan hotspot yang signifikan. Dengan menggunakan perbandingan total hotspot tahun 2019 dan 2020, per tanggal 1  Januari-17 Desember 2020, berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Confident Level 80%, jumlah hotspot sepanjang 2020 adalah 2.545 titik. Pada periode yang sama tahun 2019 jumlah hotspot sebanyak 29.306 titik. Artinya terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 26.761 titik atau 91,32 %. Alhamdulillah.

Turunnya jumlah hotspot juga diikuti dengan persentasi penurunan areal karhutla di sepanjang tahun 2020. Dari 33 Provinsi se Indonesia yang dipantau, luas areal terbakar periode 1 Januari-30 November mengalami penurunan 81,7 % atau turun seluas 1.306.076 ha dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019. Jika pada 2019 area terbakar mencapai 1.598.998 ha, maka di 2020 turun menjadi 292.922 ha. Alhamdulillah.

Kesimpulan: Tahun 2020 karhutla berhasil dikendalikan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19. Semua ini berkat kolaborasi kerja pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tentu saja, hasil ini berkat doa dari kita semua agar tidak mengap-mengap.

Tantangan: Masih tingginya gap antara permasalahan dan kapasitas pengendalian di tengah tuntutan kritis (kadang tak logis dan naif), menyebabkan Karhutla masih jadi ancaman di masa-masa yang akan datang.

Kenyataan: Dengan luasnya bentang alam dan aksi korektif pemulihan lingkungan yang masih berjalan, suatu kemustahilan jika menginginkan tak ada karhutla sama sekali di Indonesia. Hal paling terpenting adalah fakta bahwa upaya pengendalian karhutla itu bener ada, nyata, dan bukan karangan alias laporan di atas meja. Itu!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun