Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dilema RUU Kesehatan

18 Juni 2023   01:11 Diperbarui: 18 Juni 2023   01:14 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ketersediaan anggaran dibidang Kesehatan, Pendidikan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus, dipahami bukan pemberian Negara, tetapi wujud kewajiban Negara memenuhi Hak Rakyat. Dalam perUndang-Undangan dikenal sebagai Mandatory Spending untuk menjamin tercapainya Tujuan Nasional dan Pasal 28 UUD 1945.

Mandatory spending ini dikuatkan sebagai amanat Rakyat melalui Ketetapan MPR RI No.10 Tahun 2001 (poin 5a angka 4), yang menugaskan Presiden mengupayakan peningkatan Anggaran Kesehatan 15% dari APBN.  Rasanya unik ketika RUU hendak menghapus Tap MPR.

Artinya, untuk Kesehatan yang diketahui berefek kepada semua tatanan kehidupan termasuk ekonomi, produktifitas, kompetitifnes, keterdidikan, perilaku, dan penegakan hukum, perlu kualitas Kesehatan Manusia dan Keluarga Indonesia. Tujuan ini harus jelas, terukur dan pasti.

Rasanya, bicara Kesehatan, apalagi menyangkut semua aspek, tidak bisa sendiri, sehebat apapun idenya. Para pihak harus didengar, terutama yang paling layak didengar, seperti Organisasi Profesi, kalangan Perguruan Tinggi dan Pakar yang representatif.

Akhirnya masyarakat melihat puluhan ribu Dokter, Dokter Gigi, Bidan, Perawat dan Apoteker unjukrasa turun kejalan diseluruh Indonesia, minta hentikan pembahasan RUU Kesehatan. Mereka yang melakukan pelayanan, tahu betul faktor risiko yang ada dihadapannya.

Mereka ingin dipedulikan, didengar, dibicarakan dan dipahami.

SORRY SEEMS TO BE A HARDEST WORD

Bernie Taupin, kaget ketika Elton Jhon memainkan pianonya dan mengawali nada dengan melantunkan sebaris syair acak "sorry, seem to be a hardest word", yang kemudian diseriusi bersama dan dalam beberapa menit menjadi lagu dengan pesan syair yang berbeda dari lagu Elton Jhon lainnya. Disini maknanya kuat, pesannya kuat. Dan bisa abadi jadi sesanti.

Mari kita lanjutkan terawangan kita, ketika ide, konsep, gagasan kemudian melanjut jadi perencanaan dan keputusan, unsur dialektika dan kebersamaan menjadi kunci kekuatan dan keberhasilan. Jika tidak, maka kata maaf menjadi sulit terucap, mungkin jadi penyesalan.

Mari kita simak sebahagian syair lagu The legend Sir Elton Jhon.

What I got to do to make you care? Apa yang harus kulakukan untuk membuatmu peduli?
 What do I do when lightning strikes me? Apa yang harus kulakukan saat petir menyambarku?
 And I wake to find that you're not there? Dan mendapatimu tak ada saat aku terbangun?
   Refrain
 It's a sad, sad situation...Menyedihkan, situasi yang menyedihkan
 And it's getting more and more absurd...Dan makin lama iadi makin konyol
 It's sad so sad...Menyedihkan, sungguh menyedihkan
 Why can't we talk it over?...Mengapa kita tak bisa membicarakannya?
 What do I say when it's all over?  Apa yang harus kusampaikan saat semua ini usai?
 And sorry seems to be the hardest word..Kata maaf rasanya jadi kata yang paling sulit diucap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun