Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

77 Tahun Indonesia Merdeka: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat... Bagaimana Caranya?

21 Agustus 2022   06:34 Diperbarui: 21 Agustus 2022   06:44 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara filosofis dan mental sesungguhnya sejak pernyataan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kita seluruh Bangsa Indonesia total telah terlepas dari penjajahan, apapun bentuknya.

Dan dengan demikian, seluruh rakyat Indonesia menjadi pemilik dan pemegang saham atas Negeri ini.

Yang membedakan satu sama lain, ada yang memiliki talenta untuk mengelola Sumber Daya Alam dan Ekonomi dengan baik sehingga memberikan produktifitas.

Produksi atas produktifitas itu, sejatinya mengalir kepada seluruh 277 juta rakyat Indonesia. Bentuknya bisa sebagai jaminan sosial bagi 26,5 juta penduduk miskin Indonesia atau 9,71% (sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021).
Data BPS lainnya pada tahun 2022 melaporkan tentang garis kemiskinan, tercatat sebesar Rp505.469,00 perkapita perbulan dengan komposisi  Garis Kemiskinan  Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).

Kepada seluruh rakyat Indonesia bisa dalam bentuk penggratisan seluruh Pendidikan Dasar hingga Menengah Atas, termasuk Pendidikan Vokasi untuk memudahkan langkahnya masuk dunia kerja dan berpenghasilan.

Juga Pelayanan Kesehatan gratis yang didukung keadilan dan kesetaraan kualifikasi Fasilitas Kesehatan diseluruh wilayah Indonesia.

Didorong dengan adanya Bonus Demografi yang sudah terjadi sejak 2010 dan akan berakhir ditahun 2035, dimana karenanya Negara memiliki momentum pertumbuhan terbaik dan surplus tenaga usia produktif (15-65 tahun), menurut Profesor DR.Bomer Pasaribu,SE,SH (mantan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi) dalam diskusi terkait pendirian perkumpulan OBKESINDO mengatakan pertumbuhan ekonomi harus digenjot menjangkau 8%.

Jika tidak dipaksakan pertumbuhan ekonomi diatas 8%, maka semua kelebihan potensi Nasional yang sudah ada tadi menjadi sia-sia. Justru angka pengangguran akan semakin naik dan bahkan kemiskinan juga semakin naik, pada gilirannya semakin mendorong kearah inflasi.

Rasanya 23 tahun menjelang 100 tahun kemerdekaan RI, Indonesia memang harus kembali pada kondisi awal 1945, dimana pada titik nol itu semua punya ikrar yang sama membangun Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti tulisan di spanduk "Ayoo Balikin Kondisi".

Dan dengan semangat pengamalan Pancasila yang konsisten, tanpa kompromi seluruh rakyat merasakan nikmat kemerdekaan yang sesungguhnya.

Dalam kondisi itulah pesan "Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat" menemukan tempatnya dalam sanubari dan membakar semangat kebangkitan rakyat dan Bangsa Indonesia menuju era Emas Indonesia di tahun 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun