Apalagi dari data Riskesdas 2018 Balitbang Kemenkes menunjukkan tren kenaikan bermakna angka Penyakit Tidak Menular, terutamanya seperti Gangguan Pembuluh Darah, Stroke, Kanker, Gangguan Jantung dan banyak lagi.
Khabar terkini, PB IDI mengajak Dr.Terawan melakukan penelitian bareng, untuk membuktikan kebermanfaatan secara akademis.
Dikutip dari pemberitaan merdeka.com, bahwa PB IDI membuka "jalan damai".
Jalan damai dimaksud tentu dalam konteks prosedur Kode Etika Kedokteran Indonesia (KODEKI), dimana tidak ada intervensi dari luar, apapun alasannya, sebagaimana berlaku pada semua organisasi taat aturan.
Artinya penyelesaian aspek etik dimaksud bergantung pada Dr.Terawan.
Waktu 28 hari yang diberikan Muktamar XXXI IDI kepada PB IDI menunjukkan Penghormatan dunia akademik dan profesi Kedokteran kepada Dr.Terawan.
Dalam tenggang waktu tersebut Dr.Terawan terbuka kesempatan untuk datang dan memberikan pembelaan sesuai dengan protokol yang diminta MKEK.
Dr.Terawan pernah mengatakan dalam keterangan tertulis pada 28 Maret yang lalu, bahwa "sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI)".
Komisi IX DPRRI menyimpulkan dan mendorong PB IDI dan Dr.Terawan secepatnya menyelesaikan perbedaan terkait penerapan Etika Kedokteran secara kekeluargaan
Semoga dalam lini masa 28 hari yang masih efektif peluangnya, Dunia Kedokteran Indonesia menemukan solusi terbaik, solusi benar, dan bermartabat sebagaimana harapan masyarakat cerdas Indonesia.
Sejawat Dr.Terawan, Time is yours.
Jakarta, 10 April 2022