Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Memahami IDI: Organisasi yang Tega dan Tegas

1 April 2022   05:40 Diperbarui: 1 April 2022   05:46 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Perilaku yang baik sangat dibutuhkan dalam profesi Dokter. Etika dan prilaku akan membuat pasien jujur dan terbuka untuk membuka sisi gelap atau yang disembunyikan yang boleh jadi adalah penyebab timbulnya penyakit.

Bahagian paling penting dalam tugas Dokter adalah menemukan Diagnosa atas keluhan atau penyakit klien/pasien. Penemuan itu akan sukses dari proses anamnesis (tanya jawab Dokter dan pasien yang akan menghasilkan informasi penting dan relevan dalam penegakan Diagnosa), bahagian ini adalah Evidence based (berbasis bukti) yang dibutuhkan untuk alasan pemberian Treatment (Pengobatan) yang tepat.

Semua informasi harus ditulis dengan baik dan jelas dalam Rekam Medik, dan kelak rekam medik dapat menjadi petunjuk hukum jika terjadi klaim terkait pengaduan Etik, atau Disiplin atau Hukum.

Jauh sebelum menjadi Dokter, sejak dibangku kuliah, mahasiswa Kedokteran sudah diberikan materi kuliah Etika Kedokteran. Mengapa?, karena seluruh aktifitas perkualiahannya akan berhadapan dengan Manusia.

Bahkan bukan hanya manusia hidup, tetapi juga Kadaver yaitu jenazah atau mayat manusia yang digunakan untuk bahagian pembelajaran pada perkualiahan Kedokteran Dasar, seperti Anatomi.  Sekalipun ini jenazah, tetapi harus diperlakukan dengan etis, apalagi Sang mahasiswa Kedokteran tidak akan menjadi seorang Dokter yang baik tanpa belajar dari Kadaver/Jenazah.

Sesuai Undang-Undang RI Nomor.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter, disebutkan bahwa pendidikan kedokteran dimaksudkan untuk mendidik mahasiswa melalui serangkaian pengalaman belajar menyelesaikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai cukup pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam bidang keprofesionalannya.

SUMPAH DOKTER DAN PRAKTIK KEDOKTERAN

Saat selesai Pendidikan Kedokteran, tak hanya menerima Ijazah tanda selesai Pendidikan. Tetapi diawali dengan pengangkatan Sumpah Dokter, yang prosesi ini merupakan Standar global disemua Pendidikan Kedokteran di dunia .

Sumpah Dokter sudah diawali oleh Hippocrates yang juga disebut Bapak para Dokter sejak tahun 400 Sebelum Masehi.

Paragraf pertama dari Sumpah Hippocrates itu adalah: "Saya bersumpah kepada Apollo, Dewa Kedokteran Aesculaptus, Hygenia dan Panacea, dengan disaksikan oleh para dewa, saya akan mengucapkan sumpah yang akan selalu saya pertahankan berdasarkan kekuatan dan kecakapan serta keyakinan saya".

Apapun jabatan yang disandang para Dokter kemudiannya, Sumpah yang pernah diucapkan ini mengikat secara moral dan menjadi karakter dasarnya dalam menjalankan tugasnya baik sebagai seorang dokter, sebagai masyarakat, tokoh masyarakat bahkan pejabat dan maupun Pimpinan Lembaga Negara, selalu terikat pada Kekuatan dan Kecakapan serta Keyakinannya yang terhubung dengan proses pembelajarannya didunia Kedokteran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun