Kata Consideine "Muhammad, Nabi umat Islam, lebih dari 1.300 tahun silam sekalipun bukanlah seorang ahli tradisional dalam soal penyakit mematikan. Namun Nabi Muhammad telah menyampaikan nasihat yang sangat baik untuk mencegah dan memerangi perkembangan (penyakit mematikan) seperti Covid19".
BAGAIMANA IBADAH IEDUL ADHA KITA
Berangkat dari peristiwa yang sama di Negeri Syam, Akibat yang kemudian terjadi dan Sabda Rasulullah SAW, maka Ummat dan Ulama masih diminta kecerdasan dan keikhlasannya untuk aktif mencegah penularan Virus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau :
1.Idul Adha merupakan momentum untuk menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dengan berbagai rangkaian ibadah sebagai komitmen ketertundukan dan ketaatan. Diharapkan dengan ketaatan yang optimal bisa menjadi modal utama dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, khususnya terkait wabah Covid-19.
2.Pada Rabu 29 Juli 2020 atau 8 Dzulhijjah, disunnahkan melaksanakan puasa Tarwiyah (saat normal, jamaah haji berada di Tanah Haram untuk berdoa).
3.Pada Kamis 30 Juli 2020 atau 9 Dzulhijjah, disunnahkan berpuasa Arofah (yang pada saat normal jamaah haji melaksanakan wukuf di Arofah).
4.Pada Kamis malam Jumat, disunahkan untuk melaksanakan takbir, tahmid, dan tahlil dengan mengagungkan asma Allah. Baik sendiri dan bersama Keluarga atau Rekan mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, memakai masker, dan menjaga jarak.
5.Pelaksanaan Shalat idul Adha pada 10 Dzulhijjah atau Jumat 31 Juli 2020 yang hukumnya sunnah muakad. Untuk daerah yang belum sepenuhnya terkendali, pertimbangkan kondisi faktual dan sebaiknya SHOLAT IED DI RUMAH sesuai rukun sholat Ied.
Untuk kawasan yang mulai terkendali maka Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid, mushala, lapangan, gedung-gedung atau tempat lain, tetapi harus tetap istiqamah menjalankan PROTOKOL Kesehatan. Memakai masker, membawa sajadah dari rumah, menjaga jarak, dan Kesehatan prima.
6.Penyembelihan hewan kurban pada 10, 11, 12, dan 13 Hijriyah atau Hari Tasyrikh, dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau di tempat-tempat lain dengan melaksanakan protokol kesehatan.