Data tahun 2011 menyebutkan pemerintah dan masyarakat Indonesia, rata-rata setiap tahun harus mengeluarkan biaya sekitar Rp186 triliun untuk mengobati dan menangani berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat dampak rokok. "Jumlah tersebut tiga kali lipat dari pendapatan cukai rokok resmi sebesar Rp 62 triliun yang diperoleh pemerintah tiap tahunnya," data ini bersumber dari Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Setjen DPR RI.
Merokok memang hak siapa saja, toh kata mereka (perokok) "Toh rokok juga mereka beli sendiri bukan rokok hasil nyuri atau korupsi". Benar memang apa yang perokok tersebut sampaikan. Namun jangan lupa, ada kewajiban bagi kita untuk menjaga anugerah kesehatan yang dititipkan Tuhan, belum lagi ada hak orang lain yang tidak merokok untuk menghirup udara bebas asap rokok. Kasihan perokok pasif harus turut menanggung berbagai ancaman penyakit akibat rokok yang anda (perokok) hirup.
salam,
dr. Wahyu Triasmara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H