[caption id="attachment_342324" align="aligncenter" width="349" caption="kaskus"][/caption]
Hanya di Indonesia peringatan dilarang merokok pada bungkus kemasan rokok yang dibuat dan digambarkan dengan orang yang sedang merokok serta hanya ditambahkan gambar tengkorak yang tidak jelas disebelahnya.
Asal kita tahu, bagi perokok mau dipasang gambar apa aja pada bungkus rokok tersebut sebenarnya mereka tak akan terlalu peduli. Bahkan mau ditulis rokok membunuhmu sekalipun ternyata tak membuat takut dan jera para perokok.
Apa lagi jika yang terpampang di bungkusnya justru adalah gambar dimana seolah orang sedang menikmati rokok. Hal tersebut bukannya membuat orang jadi takut tapi malah justru perusahaan rokok mendapakan celah untuk mempromosikan dan mengajak orang untuk merokok.
[caption id="attachment_342326" align="aligncenter" width="432" caption="kompas: bentuk kemasan rokok di australia"]
Coba kita bandingkan dengan peringatan merokok di negara singapura dan australia. Di sana peringatan merokok tidak selunak di Indonesia, larangan merokok disana digambarkan dengan foto penyakit-penyakit akibat rokok.
Di luar negeri mereka tegas melakukan kampanye bahaya yang ditimbulkan oleh rokok karena memang mereka sadar bahaya yang ditimbulkan bagi para perokok aktif dan pasif. Salah satu cara menurunkan jumlah perokok adalah dengan menaikkan pajak rokok dan memasang foto-foto seram dampak negatif akibat rokok. Tapi entah kenapa di Indonesia masih malu-malu dan justru peringatan larangan merokok di gambarkan dengan orang yang sedang asyik menikmati rokok.
[caption id="attachment_342327" align="aligncenter" width="460" caption="gambar dari: pertamax7.com"]
Gambar larangan merokok di Indonesia juga menjadi celah bagi perusahaan rokok yang membuat iklan di media televisi untuk menampilkan seseorang yang seolah menjadi terkenal karena disulap oleh jin ketika dia sedang merokok. Padahal kita semua tahu bahwasanya iklan rokok di media cetak maupun televisi tidak diperkenankan menampilkan sedikit pun hal-hal yang terkait dengan rokok.
Entah sampai kapan negara ini terjerat oleh gurita perusahaan rokok. Tak bisa dipungkiri memang rokok menyumbang cukai besar bagi negara. Tapi berapa banyak orang yang sadar bahwa uang yang dikeluarkan negara untuk mengobati penyakit-penyakit yang dirtimbulkan akibat rokok jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh dari cukai rokok.
[caption id="attachment_342329" align="aligncenter" width="477" caption="dokpribadi"]
Data tahun 2011 menyebutkan pemerintah dan masyarakat Indonesia, rata-rata setiap tahun harus mengeluarkan biaya sekitar Rp186 triliun untuk mengobati dan menangani berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat dampak rokok. "Jumlah tersebut tiga kali lipat dari pendapatan cukai rokok resmi sebesar Rp 62 triliun yang diperoleh pemerintah tiap tahunnya," data ini bersumber dari Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Setjen DPR RI.
Merokok memang hak siapa saja, toh kata mereka (perokok) "Toh rokok juga mereka beli sendiri bukan rokok hasil nyuri atau korupsi". Benar memang apa yang perokok tersebut sampaikan. Namun jangan lupa, ada kewajiban bagi kita untuk menjaga anugerah kesehatan yang dititipkan Tuhan, belum lagi ada hak orang lain yang tidak merokok untuk menghirup udara bebas asap rokok. Kasihan perokok pasif harus turut menanggung berbagai ancaman penyakit akibat rokok yang anda (perokok) hirup.
salam,
dr. Wahyu Triasmara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H