Hal itu dibuktikan ketika keluarga Peterus Silalahi datang hendak meminta maaf ke Jongguran Nainggolan. Namun pelapor seolah enggan dan tak mau menemui keluarga Peterus yang sudah tiba di rumahnya.
Sebenarnya upaya meminta maaf itu bukan cuma di situ. Terakhir, keluarga Peterus Silalahi pun sudah mengumpulkan perangkat Desa Kampung Bunga, Pintu Air, Kecamatan Panca Arya Kisaran-Kabupaten Asahan (Sumatera Utara).
 Sedikitnya 10 orang warga desa termasuk dihadiri Nurdin Nainggolan, Kepala Dusun setempat. Mereka beramai-ramai datang memohon maaf ke rumah Jongguran Nainggolan.
Tapi apa yang terjadi? Saat tiba di rumah itu, keluarga dan aparat desa justru 'gigit jari'. Harapan berdamai seolah pupus. Keluarga Jongguran tetap ngotot agar kasus ini dilanjutkan hingga Peterus Silalahi nantinya duduk di kursi pesakitan (persidangan).
Keluarga Peterus Silalahi nyaris tak punya harapan lagi. Apalagi sudah dua kali upaya damai diajukan ke pihak pelapor, malah upaya itu seolah tak dianggap. Namun doa kepada Tuhan terus menerus dipanjatkan dengan harapan agar ada secercah kedamaian di hati pelapor Jongguran Nainggolan.
Polisi Sarankan Berdamai
Setelah kasus ini viral di media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan grup WhatsApp, kedua pihak yang bersengketa dipanggil lagi oleh polisi.
Kali ini, polisi kembali menyarankan agar antara pelapor dan terlapor bersedia berdamai.
''Syukurlah, masih ada harapan perdamaian. Rencana berdamai Sabtu (16/3/2019) di kantor Polisi (Mapolres Asahan),'' begitu pengakuan Gimson, keponakan Peterus Silalahi.
Dia mengucapkan terimakasih kepada pihak pelapor yang sudah mau berdamai.
''Terimakasih juga kepada semua netizen dimana pun berada, yang sudah memberi dukungan moril kepada kami selaku keluarga Peterus Silalahi. Mungkin ini salah satu mukjizat Tuhan, setelah menempuh perjalanan panjang akhirnya ada upaya damai. Mudah-mudahan, rencana damai ini berjalan lancar. Terimakasih juga kepada Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu dan jajarannya yang sudah bijaksana menangani kasus ini.'' Semoga! (*)