Pemilik mobil seolah tersandera dan dipaksa membayar Rp 10.000 untuk biaya parkir yang tak resmi. Kepolisian daerah ini pun seperti 'setali tiga uang' yang tak ada bedanya. Personil kepolisian kita tak terlihat di lokasi itu. Pada kemana semua mereka? Faktanya sejauh ini belum ada tindakan nyata dari aparatur kita untuk menghapus praktik pungli dan segala tetek bengeknya itu.
Solusinya, Mengkaryakan Pemuda Setempat
Jika ini bukan dianggap solusi, setidaknya hal ini bisa dijadikan sebagai masukan. Ya, Dinas Perhubungan Pemkab Toba Samosir (Tobasa) bisa mengkaryakan para pemuda setempat. Toh, mereka juga bisa ditempatkan di bidang pengelolaan parkir. Percayalah, pemilik mobil tak akan pernah keberatan membayar berapa pun biaya parkir. Tapi ingat. Hanya sebatas tarif resmi, karena itu masuk ke kas Pemda (pemerintah) setempat.
Dengan kata lain, jangan kita berpikir sektor pariwisata Danau Toba bisa bergairah kalau praktik pungli masih dibebaskan! Mari kita berpikir jauh ke depan, jangan berpikir sesaat saja! Jika obyek wisata Danau Toba berkembang, toh warga di sekitarnya juga yang bakal menikmatinya. Semoga!Â
Cimahi-Bandung (Jawa Barat)
29.12.2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H