Mohon tunggu...
Pandapotan Silalahi
Pandapotan Silalahi Mohon Tunggu... Editor - Peminat masalah-masalah sosial, politik dan perkotaan. Anak dari Maringan Silalahi (alm) mantan koresponden Harian Ekonomi NERACA di Pematangsiantar-Simalungun (Sumut).

melihat situasi dan menuliskan situasi itu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tabrakan di Perlintasan Kereta Api, Salah Siapa?

7 November 2018   11:38 Diperbarui: 7 November 2018   12:04 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana perlintasan kereta api di Simpang Kantor, Medan. Foto: dokumen pribadi

Makanya, jika petugas pintu neng nong sudah menutup palang kereta api, semua pengendara wajib dan harus patuh! Meski jaraknya masih berkisar 350 meter, namun perintah berhenti oleh petugas palang pintu neng nong harus diikuti dan dipatuhi.

Intinya, kasus kecelakaan seperti ini masih banyak terjadi lantaran sikap atau disiplin kita sendiri yang tak pernah sabar, si 'ular besi' lewat dulu.

Kedepan, kita, terutama sebagai pengendara harus lebih ekstra hati-hati, terlebih ketika melintasi rel kereta api. Terkadang budaya antre di jalanan itu memang perlu. Prioritaskan kendaraan yang memang pantas untuk diprioritaskan, Jangan coba-coba mencuri waktu, karena bisa fatal akibatnya.

Satu hal lagi, manakala kita lewat perlintasan rel kereta api, selalulah berhati-hati di areal itu. Kata orang wilayah itu 'angker'. Semoga! (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun