Penyiapan lapangan pekerjaan juga sebenarnya tak cukup. Perlu juga edukasi yang secara konsisten dan terus menerus untuk masyarakat pada bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan. Di sini, seorang pemimpin perlu jeli melihat potensi dari setiap daerah di NTT berbarengan dengan edukasi untuk masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan seturut potensi yang dimiliki.
Tiap daerah memiliki potensi yang berbeda dengan struktur wilayah dan keadaan iklimnya. Situasi itu membutuhkan kejelian seorang pemimpin dalam mendidik dan mengarahkan masyarakat pada bagaimana memanfaatkan potensi yang dimiliki sekaligus mendampingi mereka dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Selain itu, tak masalah untuk bekerja ke luar daerah, baik itu bekerja di kota-kota besar di Indonesia maupun di luar negeri. Yang paling penting adalah pada bagaimana pemimpin membangun sistem yang bisa menyiapkan kompetensi para pekerja, terlebih khusus mereka yang memilih bekerja di luar negeri. Paling tidak, ada keahlihan yang dibawa sebagai bekal menghadapi tuntutan pekerjaan.
Sistem itu berupa proses perekrutan, pelatihan/pembinaan yang intensif, hingga supervisi selama seseorang bekerja di luar negeri. Paling tidak, si pekerja tak dibiarkan begitu saja tanpa kompas yang jelas, tetapi perlu pendampingan dari pemerintah agar tak terjebak pada sindikat perdagangan manusia.
Lebih jauh, pemimpin yang terpilih juga perlu mengambil penindakan tegas bagi pihak-pihak yang terlibat kasus perdangan manusia. Kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi rumus mendasar bagi para pemimpin agar masyarakat tak gampang masuk dalam persoalan human trafficking.
Tindakan tegas dan sosialisasi yang konstan dan konsisten tentang bahaya perdagangan manusia perlu menjadi agenda mendasar dari pemimpin NTT terpilih. Bagaimana pun, persoalan perdangangan manusia yang menjadi salah satu isu mendasar di NTT harus disikapi secara serius oleh kepala daerah terpilih nantinya.
Sikap serius itu juga dibarengi dengan kontrol ketat dalam perekrutan. Tiap instansi, paling kurang mulai dari lingkup terbawah seperti instansi desa perlu buka mata dengan menilai dan mengevaluasi tiap agen dalam merekrut pekerja.
Kalau boleh, ijinan kepala desa menjadi salah satu syarat sebagai salah satu bagian dari perekrutan agar bisa melihat apakah agen atau pihak yang merekrut sudah sesuai prosedur ataukah tidak. Langkah kepala desa itu bisa menjadi bagian program mendasar dari kepala daerah dalam mengatasi perdagangan manusia.
Persoalan perdagangan manusia bermotifkan jasa pemberian pekerjaan menjadi tantangan dan masalah di NTT. Oleh karena itu, pemimpin terpilih lewat kontestasi Pilkada seperti Pilgub perlu menyikapi dan menyelesaikan masalah itu dengan langkah yang tepat sasar.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H