Setiap kali masuk ke desa baru atau ke kota provinsi, saya mesti memperlihatkan kartu identitas dan surat pernyataan tersebut. Perjalanan menjadi aman dan lancar walaupun berhadapan dengan urusan admistrasi.
Memang hal ini terasa rumit. Betapa tidak, sudah terbiasa melenggang dari tempat satu ke tempat lain, tetapi tiba-tiba kebebasan itu mendapat pembatasan. Jadinya, kadang saya enggan untuk keluar rumah. Lebih baik tinggal di rumah daripada harus diperiksa.
Kartu identitas karantina bermanfaat dalam mengontrol orang-orang keluar dari rumah. Selain itu, dalam satu rumah, hanya satu orang saja yang diperbolehkan untuk memegang kartu Idetitas tersebut. Jadinya tidak semua mesti keluar rumah.
Di Indonesia kita masih berhadapan dengan sekelompok orang yang tidak mau peduli pada gerakan tinggal di rumah. Padahal upaya untuk tinggal di rumah merupakan cara untuk melawan penyebaran virus corona.
Pada titik seperti ini, pemerintah selayaknya mengambil langkah tegas. Ketidakdisiplinan mesti dilawan dengan ketegasan. Kalau boleh ketegasan itu dibarengi dengan regulasi yang ketat. Kalau tidak tegas, banyak yang tidak mau peduli dan tahu dengan apa yang terjadi.
Toh, semuanya itu dilakukan bukan untuk pihak-pihak tertentu. Hal itu dilakuken demi keselamatan banyak orang, mulai dari dalam rumah hingga lingkungan sosial yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H