Untuk konteks kehidupan sosial, fasilitas umum menjadi bagian yang tak terpisahkan. Ada pelbagai macam rupa fasilitas publik yang mungkin ada, berdiri dan disediakan di sekitar lingkungan hidup kita.
Fasilitas publik itu bisa berupa tong sampah, lampu jalan, rambu-rambu lalu lintas, tembok-tembok sekolah dan lain sebagainya.
Prinsipnya, fasilitas publik dibuat untuk kepentingan publik dan bukannya untuk sekelompok grup dan pribadi.
Jadi, pengadaan fasilitas publik oleh negara sudah mempertimbangkan asas kebersamaan. Setiap orang menerima itu dan akan menggunakan atau memanfaatkan itu untuk keuntungan pribadi tetapi masih dalam koridor kepemilikan bersama.
Fasilitas publik yang disediakan secara tidak langsung memberikan keuntungan untuk setiap individu, tetapi setiap individu tidak boleh mengklaim fasilitas itu untuk kepentingan pribadi semata-mata.
Asas kebersamaan itu juga menyangkut fungsi, pemanfaatan dan keberadaan fasilitas publik tersebut. Jadi, satu orang tidak boleh memaksakan kehendaknya untuk menjadikan fasilitas publik tertentu sebagai miliknya atau dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri.
Begitu pula, seseorang tidak boleh merusak, mengklaim dan mengambil fasilitas publik sebagai kepunyaannya tanpa mempedulikan keberadaan orang lain.
Beberapa hari ini dunia net tanah air dikejutkan oleh video amatir tentang ulah seorang ibu yang mengambil tanaman bunga kembang sepatu di jalan tol Singosari, Malang (Kompas com 17/12).
Ulah ibu ini direkam oleh salah seorang netizen. Video ini pun diupload ke internet. Sontak saja, netizens bereaksi dan mengecam aksi dari ibu ini. Jadinya, aksi konyol itu menjadi viral.
Bunga yang tumbuh di tempat umum adalah bagian dari fasilitas publik. Mereka ditanam dan dipelihara oleh negara dan demi kepentingan publik. Dengan ini, individu tidak berhak mengambilnya tanpa sepengetahuan otoritas.
Jadi, saat seseorang seenaknya mengambil dan merusak fasilitas yang tersedia itu, pada saat itu dia tidak hanya tidak menghargai fasilitas publik, tetapi tidak menghargai publik (sekumpulan orang) yang juga berhak dan menikmati fasilitas publik tersebut.
Dengan kata lain, ibu itu tidak menghargai orang lain yang juga ingin menikmati keindahan dari adanya bunga-bunga di tepi jalan.
Ingat, Fasilitas Publik adalah Milik Bersama
Ulah dari ibu yang viral mengambil bunga di jalan tol mungkin salah satu aksi pengrusakan terhadap pada fasilitas publik.
Bunga yang seharusnya tumbuh dengan baik "dipaksa" untuk dipotong. Kalau hal itu dilakukan tanpa perhatian dan kepedulian, bisa jadi aksi itu hanya akan merusak tanaman yang sudah tumbuh dengan baik.
Padahal banyak orang yang melewati tempat yang sama setiap hari. Mereka juga menikmati keindahan bunga-bunga itu seperti ibu tersebut. Bedanya adalah ibu itu tidak bisa mengontrol niat pribadi yang telah melangkahi kepentingan dan manfaat untuk publik.
Fasilitas publik adalah kepunyaan bersama. Karenanya, individu yang dipercayakan untuk mengatur fasilitas publik mesti tertanam di dalam benaknya kalau dia hanya "dipercayakan" dengan fasilitas publik, dan bukannya diberi wewenang untuk memiliki, merusakan dan menyalahgunakannya.
Jadi ingat kasus Dirut Garuda yang mungkin masih sangat segar dalam pikiran kita. Ulah Dirut perusahan Garuda ini juga merupakan salah satu penyalahgunaan fasilitas publik.
Pesawat Garuda adalah milik negara dan dipakai untuk kepentingan dan keuntungan negara. Tetapi, dengan posisi yang dipercayakan kepada sang Dirut, pesawat itu malah dipakai untuk kepentingan pribadi.
Fasilitas publik adalah kepunyaan bersama. Satu individu atau kelompok tidak boleh merusaknya begitu saja karena dampaknya bukan saja untuk sebagian orang, tetapi dampaknya juga bagi semua orang dalam satu ruang sosial tertentu.
Mungkin persepsi, "fasilitas publik adalah milik bersama," mesti selalu ada di benak setiap orang.
Artinya, bukan hanya saya, golongan saya atau kelompok saya yang memanfaatkan fasilitas publik, tetapi semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam menggunakan fasilitas itu. Jadi, kita mesti menggunakan fasilitas publik laiknya kita menjaga properti pribadi.
Menjaga Fasilitas Publik laiknya menjaga milik pribadi
Kita menjaga dan mengatur milik pribadi kita dengan baik. Kita melindungi miliki pribadi dari tangan-tangan jahil. Kita menggunakan dan memanfaatkan kepunyaan pribadi kita untuk perkembangan diri kita. Kita juga menjaga milik pribadi kita dengan sepenuh hati agar hal itu tidak cepat rusak dan hancur.
Kalau setiap orang menjaga fasilitas publik laiknya menjaga kepunyaan pribadi, pastinya fasilitas publik akan terhindar dari kerusakan dini dan bertahan lama.
Kita menjaga dan menggunakan kepunyaan pribadi dengan baik karena kita mempunyai rasa memiliki (sense of belonging). Rasa memiliki ini nampak saat kita menyadari kalau kepunyaan pribadi tidak boleh dirusak. Sebaliknya kepunyaan pribadi itu mesti dijaga agar terus awet dan bertahan lama.
Kalau "sense of belonging" ini juga tertanam pada benak kita saat melihat fasilitas publik, hemat saya, fasilitas publik juga akan bertahan lama.
Persoalannya yang juga muncul adalah melihat fasilitas publik sebagai tanggung jawab sebagian orang tanpa berpikir kalau keselamatan dan keberadaan fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama.
Tetapi kalau setiap orang menyadari fasilitas publik adalah kepunyaan bersama yang dijaga seperti milik pribadi, fasilitas publik itu akan bertahan lama.
Ada banyak fasilitas publik yang ada di sekitar kita. Menjaga dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab adalah upaya kita untuk tidak menyia-nyiakan keuangan negara.
Fasilitas publik ada karena pengaruh finansial negara. Saat kita menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik yang disiapkan negara dengan baik, kita juga terlibat dalam mengontrol dan menjaga kestabilan keuangan negara.
Menjaga fasilitas publik laiknya menjaga milik pribadi adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H