Menjaga Fasilitas Publik laiknya menjaga milik pribadi
Kita menjaga dan mengatur milik pribadi kita dengan baik. Kita melindungi miliki pribadi dari tangan-tangan jahil. Kita menggunakan dan memanfaatkan kepunyaan pribadi kita untuk perkembangan diri kita. Kita juga menjaga milik pribadi kita dengan sepenuh hati agar hal itu tidak cepat rusak dan hancur.
Kalau setiap orang menjaga fasilitas publik laiknya menjaga kepunyaan pribadi, pastinya fasilitas publik akan terhindar dari kerusakan dini dan bertahan lama.
Kita menjaga dan menggunakan kepunyaan pribadi dengan baik karena kita mempunyai rasa memiliki (sense of belonging). Rasa memiliki ini nampak saat kita menyadari kalau kepunyaan pribadi tidak boleh dirusak. Sebaliknya kepunyaan pribadi itu mesti dijaga agar terus awet dan bertahan lama.
Kalau "sense of belonging" ini juga tertanam pada benak kita saat melihat fasilitas publik, hemat saya, fasilitas publik juga akan bertahan lama.
Persoalannya yang juga muncul adalah melihat fasilitas publik sebagai tanggung jawab sebagian orang tanpa berpikir kalau keselamatan dan keberadaan fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama.
Tetapi kalau setiap orang menyadari fasilitas publik adalah kepunyaan bersama yang dijaga seperti milik pribadi, fasilitas publik itu akan bertahan lama.
Ada banyak fasilitas publik yang ada di sekitar kita. Menjaga dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab adalah upaya kita untuk tidak menyia-nyiakan keuangan negara.
Fasilitas publik ada karena pengaruh finansial negara. Saat kita menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik yang disiapkan negara dengan baik, kita juga terlibat dalam mengontrol dan menjaga kestabilan keuangan negara.
Menjaga fasilitas publik laiknya menjaga milik pribadi adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H