Dengan kata lain, ibu itu tidak menghargai orang lain yang juga ingin menikmati keindahan dari adanya bunga-bunga di tepi jalan.
Ingat, Fasilitas Publik adalah Milik Bersama
Ulah dari ibu yang viral mengambil bunga di jalan tol mungkin salah satu aksi pengrusakan terhadap pada fasilitas publik.
Bunga yang seharusnya tumbuh dengan baik "dipaksa" untuk dipotong. Kalau hal itu dilakukan tanpa perhatian dan kepedulian, bisa jadi aksi itu hanya akan merusak tanaman yang sudah tumbuh dengan baik.
Padahal banyak orang yang melewati tempat yang sama setiap hari. Mereka juga menikmati keindahan bunga-bunga itu seperti ibu tersebut. Bedanya adalah ibu itu tidak bisa mengontrol niat pribadi yang telah melangkahi kepentingan dan manfaat untuk publik.
Fasilitas publik adalah kepunyaan bersama. Karenanya, individu yang dipercayakan untuk mengatur fasilitas publik mesti tertanam di dalam benaknya kalau dia hanya "dipercayakan" dengan fasilitas publik, dan bukannya diberi wewenang untuk memiliki, merusakan dan menyalahgunakannya.
Jadi ingat kasus Dirut Garuda yang mungkin masih sangat segar dalam pikiran kita. Ulah Dirut perusahan Garuda ini juga merupakan salah satu penyalahgunaan fasilitas publik.
Pesawat Garuda adalah milik negara dan dipakai untuk kepentingan dan keuntungan negara. Tetapi, dengan posisi yang dipercayakan kepada sang Dirut, pesawat itu malah dipakai untuk kepentingan pribadi.
Fasilitas publik adalah kepunyaan bersama. Satu individu atau kelompok tidak boleh merusaknya begitu saja karena dampaknya bukan saja untuk sebagian orang, tetapi dampaknya juga bagi semua orang dalam satu ruang sosial tertentu.
Mungkin persepsi, "fasilitas publik adalah milik bersama," mesti selalu ada di benak setiap orang.
Artinya, bukan hanya saya, golongan saya atau kelompok saya yang memanfaatkan fasilitas publik, tetapi semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam menggunakan fasilitas itu. Jadi, kita mesti menggunakan fasilitas publik laiknya kita menjaga properti pribadi.