- Desas-desus racun di dalam kopi sudah begitu santer di media sosial. Ini terbukti dari perlunya klarifikasi dari Direskrimum Krishna Murti. Sebelumnya kasus ini baru terbatas sumbernya dari Polsek Tanah Abang dan Polres Jakarta Pusat saja. Desas desus racun demikian liarnya hingga sampai muncul dugaan ada yang membubuhi kopi itu dengan racun tikus.
- Tidak diusutnya netizen yang pertama kali membeberkan desas-desus kopi beracun. Polisi sebenarnya bisa dengan mudah dan memiliki kemampuan untuk mengetahui penyebar kabar di medsos tersebut. Tuduhan ini memang belum mengarah ke satu tersangka. Entah mengapa hal ini dibiarkan saja. Sampai kini saya belum membaca isu tentang kopi beracun yang beredar di medsos tersebut.
- Ada 8 CCTV di Kafe Olivier yang diperiksa oleh Polisi. Sampai saat itu kepolisian belum memiliki dugaan bahwa rekan ngopi Mirna, yakni Jessica dan Hani sebagai potensial suspect. Polisi menganggap mereka panik saat melihat Mirna kejang-kejang (sebenarnya dari CCTV kemudian terlihat bahwa Mirna tidak langsung kejang, tapi mengibas-ngibaskan tangan tanda tidak suka dengan kopi itu).
- Dari temuan barang bukti yang diambil, Jessica datang pukul 16.08 untuk minta diantarkan ke meja yang sudah dibooking, yakni meja 54 . Informasi ini berdasarkan bukti dari mesin order di Kafe Olivier, bukan dari CCTV. Di dalam persidangan kemudian terlihat dalam CCTV bahwa Jessica datang pukul 16.14. Ada selisih  6 menit antara waktu di mesin order dan di CCTV. Perlu dibuktikan konsistensi selisih waktu ini dengan memeriksa mesin order pengunjung kafe lain yang berdekatan waktu dengan kolapsnya Mirna.
(bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H