2. Pihak staf kedutaan besar/konsulat
Aplikasi ini juga bisa diakses oleh pihak kedutaaan atau konsulat  di  negara masing-masing, sehingga dapat segera di bantu jika berada dalam keadaan darurat.
3, Kementerian dan Lembaga Terkait.
Kementerian Tenaga Kerja, Â Kemenlu dan Kemenkumham adalah instansi yang perlu ikut mamantau kondisi dan keberadaan para TKI di luar negeri, khususnya ketika mereka tertimpa masalah hukum. Selain itu, data base yang dikelola juga dapat diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
PERLU ANGGARAN BIAYA PAMBUATAN APLIKASI
Untuk membangun program aplikasi berbasis internet, memang membutuhkan biayang yang tidak sedikit. Namun demikian demi untuk melindungi nasib warga negara yang sedang bekerja di luar negeri, program aplikasi ini harus dianggarkan dan segera di realisasikan. Â Anggota Dewanlah yang harus memperjuangkan program ini hingga dapat terealisasi.
Itupun jika pemerintah memang serius ingin melindungi para TKI di luar negeri. Tanpa ada keseriusan dari pihak pemerintah maka sampai kiamatpun, nasib para TKI di luar negeri tak akan ada yang memantaunya.
#donibastian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI