Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika Parpol Bersedia Mengusung Ahok, Untuk Apa Jalur Independen?

23 Juni 2016   09:37 Diperbarui: 23 Juni 2016   14:26 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo | Detik.com

Di tengah euphoria atas keberhasilan Teman Ahok dalam mengumpulkan sejuta KTP pendukung AHOK melalui Jalur Independen, ada hal penting yang terlupakan oleh publik, yaitu keberadaan Partai Politik dalam proses pencalonan AHOK sebagai Gubernur DKI pada Pilkada tahun depan. Bila ditelisik dari awal mula bagaimana AHOK memiih jalur Independen daripada bergabung dengan partai poltik adalah karena saat itu, pihak Partai Politik dalam hal ini PDIP tidak dapat memastikan untuk menetapkan AHOK sebagai CaGub yang bakal diusung oleh partai berlambang kepala banteng itu.

Alasan PDIP waktu itu adalah karena perlu waktu, sebab dalam memutuskan siapa yang akan diusung harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh kebijakan internal PDIP. Tekait hal ini, menurut pandangan para pendiri Teman Ahok, terdapat ketidakpastian atas keberadaan AHOK sebagai Cagub DKI bila diusung oleh PDIP. Oleh sebab itu, baik Teman AHOK dan AHOK menjalin komitmen yang pada intinya bahwa Teman AHOK bersedia mengusung AHOK melalui jalur independen, dan AHOK sendiri bisa menerima keinginan Teman Ahok dengan syarat para pengurus Teman Ahok harus membuktikan keseriusannya dengan diberi target untuk mengumpulkan 1 juta KTP pendukung AHOK.

Dari sinilah latar belakang mengapa AHOK memutuskan bergabung dengan organisasi Teman Ahok untuk diusung sebagai Cagub DKI melalui jalur independen. Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu, hingga akhirnya Teman Ahok berhasil memenuhi target pengmpulan sejuta KTP sesuai permintaan AHOK, beberapa Partai Politik besar juga telah menyatakan kesediaannya mengusung AHOK selain PDIP juga Nasdem, Hanura dan yang terakhir GOLKAR.

Dengan adanya penyataan resmi dari beberapa partai politik yang telah bersedia mengusung AHOK sebagai Calon Gubernur DKI tersebut, maka idealnya AHOK dapat mempertimbangkan kembali untuk bergabung dengan beberapa ParPol yang telah menyatakan kesediaan untuk mendukungnya. Mengapa demikian?

Mari kita kembali kepada tatanan politik yang telah diatur di negeri ini. Sebagaimana diketahui bahwa untuk mewujudkan kondisi demokrasi dalam proses Pemilihan Presiden dalam Pemilu ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan keterlibatan Partai Politik yang ada.

Sebagai mana ketentuan pada Undang-Undang no. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, keberadaan partai politik mutlak diperlukan dalam kehidupan demokrasi di republik ini sesuai bunyi ketentuan dalam Undang-undang tersebut bahwa

(1) Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
a. pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c. penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d. partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e. rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Mungkin pertanyaan yang timbul adalah bila sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang keberadaan Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, lalu mengapa diperlukan jalur inedependen, yang mana seakan mengesampingkan fungsi Partai Politik yang ada.

Jalur Independen bisa saja digunakan sebagai jalan alternatif untuk mengusung calon perorangan, bilamana tak ada satupun Partai Politik yang bersedia mengusungnya atau memang dari pihak calon sendiri yang tidak bersedia diusung oleh Partai Politik.

Bila hal ini dikaitkan dengan proses pencalonan AHOK sebagai Cagub DKI, bahwa sejak awal sesungguhnya sudah ada kesedian Partai Politik dalam hal ini PDIP untuk mengusung AHOK sebagai Cagub DKI, namun karena adanya alasan yang telah disebutkan diatas maka AHOK memilih bergabung dengan jalur Independen.

Terlepas dari persepsi masyarakat yang menilai bahwa Partai Politik sudah tak bisa dipercaya mewakili aspirasi rakyat, atau dengan kata lain bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Partai Politik sudah semakin menurun, tentu hal ini adalah persoalan lain. Secara konstitusional, keberadaan Partai Poltik di negeri harus tetap terjaga dengan baik, namun bukan serta merta mengesampingkan fungsi lembaga independen dalam pencalonan Kepala Daerah.

Dengan adanya landasan konstitusi yang harus dilaksanakan dan juga mempertimbangkan kondisi politik yang sedang terjadi saat ini terkait pencalonan Ahok sebagai Gubernur DKI, maka sesungguhnya publik tak perlu lagi memaksakannya berjalan melalui jalur independen.

Bila sudah ada pernyataan resmi dari Partai Politik untuk mengusung AHOK sebagai Calon Gubernur DKI, maka tak boleh ada lagi yang memaksakan kehendak agar AHOK diusung oleh jalur Independen, sebab sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwa bila ada Partai Politik yang bersedia mengusung, maka Calon perorangan boleh memilih apakah tetap menggunakan jalur Independen ataukah kembali bergabung dengan Partai Politik.

Oleh sebab itu, para pendukung Ahok khususnya pengurus Teman AHOK sudah semestinya menyadari bahwa keputusan untuk memilih bergabung dengan pihak mana sebagai pengusung adalah mengikuti apa yang dikehendaki oleh AHOK sebagai calon perseorangan. Teman Ahok juga harus memiliki keluasan hati untuk melepas AHOK bila memang AHOK memutuskan untuk kembali bergabung dengan Partai Politik. Persoalan komitmen AHOK yang bersedia diusung oleh jalur Independen, semata-mata mata adalah sebuah proses dalam meniti perjalanan kehidupan demokrasi dalam rangka Pilkada tahun depan.

Tak ada alasan untuk menuntut komitmen yang pernah terjalin, sebab kembali pada cerita awal, terbentuknya jalur independen yang digawangi oleh organisasi Teman Ahok adalah karena kondisi politik yang terjadi saat itu. Sedangkan keputusan dari Partai Politik dari waktu ke waktu bisa saja berubah, menyesuaikan dengan keadaan.

Satu-satunya hal yang cukup membebani AHOK dalam memutuskan untuk meninggalkan jalur Independen dan kembali bergabung dengan ParPol, adalah karena pihak Teman Ahok sudah menunjukkan pengorbanan dan keseriusannya dalam mengusung Ahok sebagai Cagub DKI, apalagi telah memenuhi target yang diminta oleh Ahok sendiri yaitu pengumpulan sejuta KTP.

Mungkin harus dicari jalan tengah untuk mengatasi  persoalan non teknis tersebut, yaitu dengan membuka komunikasi dengan sebaik-baiknya antara tiga pihak yakni AHOK sebagai calon perseorangan, Pengurus Teman Ahok dan Partai Politik yang bersedia mengusungnya.

Bila Teman AHOK yakin dan percaya bahwa AHOK tetap konsisten untuk membela kepentingan warga Jakarta jika tepilih menjadi Gubernur DKI, maka tak perlu khawatir lagi, bila AHOK bergabung dengan ParPol manapun juga. Bukankah tujuan utamanya adalah AHOK terpilih kembali sebagai Gubernur DKI untuk periode ke-2? Jadi dengan demikian, siapapun atau pihak manapun yang mengusung AHOK tidak perlu lagi dipersoalkan.

Apapun yang akan terjadi nanti, semoga segalanya berjalan dengan baik dan dapat diterima dengan lapang dada tanpa merugikan atau meninggalkan rasa kecewa satu pihak kepada pihak lainnya.

#donibastian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun