Kode Etik Jurnalistik
Kompasiana adalah Jurnalisme Warga, dimana setiap orang punya hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Di era keterbukaan seperti sekarang ini, Kompasiana tentu sangat berperan dalam memberi kesempatan semua warga menyalurkan aspirasi maupun kreatifitasnya dalam menulis. Tapi ada satu pagar yang tak boleh dilanggar. Itulah yang dinamakan Kode Etik Jurnalistik.
Tanpa adanya pagar, ibarat tanaman tentu akan menjalar kemana-mana, tak teratur dan sulit dikendalikan. Demikian juga dengan artikel para kompasianer. Meski punya hak yang sama, tapi kompasianer harus tetap berada didalam pagar kode etik. Di negeri ini, tak seorangpun diperbolehkan melanggar batas pagar itu, bila tak ingin terseret ke dalam permasalahan hukum.Â
Tapi, tentu ada saja kompasianer yang belum atau tidak mengerti, membandel atau bahkan sengaja melompat pagar. Bila benar bahwa masih banyak kompasianer yang berbuat demikian, apakah ini dibiarkan saja terjadi, atau mungkin memang tak mudah untuk dideteksi dan dikendalikan.
Peran Admin Kompasiana
Admin Kompasiana adalah 'Tuhan' di jagad Kompasiana. Mungkin sedikit berlebihan ungkapan saya ini. Tapi setidaknya saya bisa memberi gambaran bahwa nasib sebuah artikel Kompasianer berada di tangan admin. Bahkan akun kompasianerpun dapat musnah seketika hanya dengan sekali klik oleh admin. Begitu besar peran admin dalam mengelola jagad Kompasiana ini.Â
Terkait dengan masalah pelanggaran batas etika jurnalistik, maka sesungguhnya peran admin Kompasiana sangatlah dibutuhkan. Artikel kompasianer yang baru dirilis, tentu hanya admin yang pertama kali mengetahuinya. Momen ini semesetinya bisa digunakan sebagai filtrasi atau proses saringan awal terhadap artikel yang nyata-nyata melanggar kode etik. Tapi, tampaknya para adminpun juga merasa kewalahan untuk menyaring begitu banyak artikel yang deras mengalir.
Motif Penyalahgunaan Kompasiana oleh Pihak Tertentu
Saya juga mencium adanya aroma tak sedap di Kompasiana, bila menyaksikan adanya artikel-artikel yang melanggar kode etik. Saya sangat yakin, tentu ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan media Kompasiana ini untuk menyebarluaskan propaganda, fitnah atau menggiring opini publik demi mendukung aksi mereka untuk tujuan tertentu.
Terutama hal ini terjadi di dalam kancah politik dan hukum di tanah air. Biasanya fenomena semacam ini muncul saat musim kampanye tiba, pemilu/pilkada atau sedang terjadi isu nasional di bidang politik yang memanas. Salah satu contohnya adalah adanya kasus terpanas saat ini yaitu yang melibatkan para pejabat negara antara lain Setya Novanto dan Sudirman Said.
Apa yang Mesti Diperbuat?