Mohon tunggu...
Doni Afrizal
Doni Afrizal Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja Oil and Gas di Singapore

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKS Skill-1: Gaji 2,5 Juta/Hari Mau? Pendidikan Berorientasi Skill

5 Mei 2013   19:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:03 3683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Minggu kemarin, ada client saya yg tengokin lowongan kerja dengan rate yg sama. Syaratnya harus berskill yg diakui international. Namun, keknya belum rezeki jadi belum bisa apply.


But, problemnya untuk mendapatkan skill yang diakui Internasional itu biayanya tidaklah sedikit. Contohnya saja Inspektur Welding dgn training exam 7 hari saja habis duit 20juta. Dan itu bukan hanya satu level. Untuk sampai Level Senior Inspektur harus siap rogoh kocek ampe hampir 50juta. Belum lagi kalo mau lengkapi skill Inspektur Uji tak rusak. Sama, untuk yang ini juga 3 Level dengan 4 macam tipe inspektur. Masing-masing tipe kalo mo ampe level 3 harus siap-siap rogoh kocek ampe puluhan juta rupiah.


But, hasilnya sebanding lah.hehehe


Kalo di Malaysia untuk mendapatkan yang tadi disubsidi ama pemerintah, beda ama Indonesia. Itu harus dari kantong pribadi. Asyik ya negeri ni.


So, punya skill di bidang satu ni. Otomatis bisa bersaing secara global. Sesuai dengan pesan pak Surahman di atas.


Salam 3 Besar


NB: Buat yg ada family yang kerja di McDermott Batam, boleh crosscheck berapa gaji inspektur owner rep mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun