Mohon tunggu...
Doni Febriando
Doni Febriando Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer Newbie

Hanya seseorang yang biasa-biasa saja tapi telah menemukan kebahagiaan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dibukanya Data PDP 10.484 dan ODP 139.137, Efek Kejut dari Jokowi untuk Masyarakat?

14 April 2020   20:43 Diperbarui: 14 April 2020   20:53 3009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petang hari ini kita semua mendapatkan efek kejut dari Presiden Jokowi. Jika kita mengakses data tentang perkembangan wabah virus corona di portal resmi pemerintah, sejak hari pertama kita hanya bisa tahu 3 info penting, yakni jumlah orang positif terinfeksi virus corona, jumlah pasien yang meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona, dan jumlah pasien positif terinfeksi yang berhasil sembuh.

Kita bisa melihat 3 info penting itu melalui portal informasi resmi milik Pemerintah RI maupun melalui aplikasi Whatsapp. Penulis sendiri lebih suka mengakses data tersebut lewat Whatsapp karena praktis dan mudah.

Meski demikian, selama ini jumlah orang Indonesia yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak pernah ditampilkan di portal resmi milik Pemerintah RI. Keputusan Jokowi inilah yang sempat membuat  beberapa kepala daerah dan berbagai organisasi profesi jadi resah.

Presiden Jokowi beralasan tidak ingin menciptakan masalah baru lagi yakni kepanikan rakyat, mengingat masalah penyebaran wabah virus corona sudah bikin jajaran kabinet pusing tujuh keliling. Presiden Jokowi beralasan tidak ingin blak-blakan soal ODP dan PDP karena bisa membuat keresahan rakyat karena Presiden Jokowi menilai rakyat masih belum siap menerima kenyataan.

Secara implisit Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah ingin bekerja dalam senyap dulu. Sekaligus untuk melindungi para pasien yang tengah dirawat.

"Sebetulnya kita inginnya menyampaikan tapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat, juga efek nantinya pada pasien apabila sembuh," kata Jokowi seperti dilansir dari Detik.com pada hari Jumat 13 Maret 2020 lalu.

Masuk minggu keempat...

Memasuki minggu keempat dari masa darurat nasional karena wabah virus corona, Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi baru supaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuka data terkait jumlah warga negara yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke publik.

"Baik jumlah PDP, jumlah ODP setiap daerah, yang positif, meninggal, sembuh, semuanya jelas dan terdata dengan baik. Harusnya setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu. Untuk yang sudah dites PCR berapa, ada semuanya dan terbuka. Sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," instruksi Presiden Jokowi  yang baru pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 seperti yang dilansir Detik.com pada hari Senin 13 April 2020.

Maka pada petang hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membuka data jumlah warga negara yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun