Tidak hanya itu, kemungkinan resiko lain bisa saja terjadi. Sebut saja gugatan hukum atau class action yang datang dari keluarga WNI eks ISIS di tanah air.
Pasalnya, mereka menganggap pemerintah atau negara telah mengabaikan hak asasi warganya di luar negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!