Aktivitas sosial terkait dana untuk kegiatan sosial.
Aktivitas kelola sampah dan limbah.
KBLI 2020 Menjadi Acuan Terbaru Pemilik Usaha BaruÂ
Sejak OSS RBA diberlakukan pada awal bulan Agustus 2021, maka para pelaku usaha yang akan memanfaatkan sistem perizinan digital ini tentu harus melakukan klasifikasi bentuk badan usaha sesuai dengan yang tercantum pada KBLI 2020. Â Lalu, bagaimana dengan para pemilik usaha yang sudah terlanjur memanfaatkan KBLI 2017 untuk pengurusan perizinan supaya mereka dapat mengetahui apa saja poin perubahan dari KBLI 2020?Â
Tentunya, mereka perlu menyesuaikan status bidang usaha sesuai dengan ketentuan KBLI 2020. Â Bagaimana caranya? Â Mereka dapat bergabung di situs OSS. Setelah mereka mendaftarkan diri, maka mereka dapat mencari menu konversi. Setelah melakukan perubahan sesuai dengan bidang usaha, maka mereka perlu memilih menu konfirmasi. Perubahan pun sudah dilakukan.Â
Perlu Ketelitian Calon Pelaku Usaha
Para calon pelaku usaha harus mengetahui apa saja poin perubahan dari KBLI 2020. Karena jika tidak, mereka akan salah memilih digit yang sesuai. Â Memang tidak akan ada sanksi karena kekeliruan yang dilakukan oleh calon pemilik usaha jika mereka belum menjalankannya. Tetapi, pengajuan mereka akan ditolak.Â
Tentunya, penolakan ini akan berujung pada proses perizinan untuk CV atau PT yang akan lebih lama dari yang diperkirakan. Padahal, proses pendaftaran izin usaha melalui OSS RBA sangat cepat dan real time. JIka pelaku usaha tidak dengan teliti membaca kategori-kategori yang ada, maka sistem akan menolaknya.Â
Perlu diketahui faktor penting mengapa pelaku usaha harus tahu apa saja poin perubahan dari KBLI 2020. Jika pelaku usaha sengaja melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kode KBLI 2020, maka nantinya mereka dapat dikenakan sanksi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H