Mohon tunggu...
Rahma dona
Rahma dona Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

http://donasaurus.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema Penghargaan pada Seniman Palembang

29 Agustus 2018   12:39 Diperbarui: 30 Agustus 2018   06:21 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian Penghargaan kepada pelaku seni dan pemerhati seni yang berprestasi Kota Palembang  2018 selasa(28/08)  Hotel Grand Atyasa- Palembang.Dihadiri komunitas penggiat seni,pembina adat dan pejabat dilingkungan Dinas Kebudayaan  Kota Palembang.

Plt Walikota Palembang- Dr.H Ahmad Najib dalam sambutanya mengatakan, penghargaan  diberikan sebagai bentuk rasa terimakasih kepada para seniman yang sudah  melestarikan dan memperkenalkan budaya Palembang.

Sudirman Teguh.MM-Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang sebagai penyelenggara , menghimbau seniman untuk mulai melakukan regenerasi. Seni budaya Kota Palembang semakin terlupakan, karena generasi muda tidak tahu kemana harus bertanya dan belajar. Bila tidak disosialisasikan, lama-lama  kebudayaan Palembang akan hilang.

Penerima penghargaan pelaku seni dan pemerhati seni yang berprestasi Kota Palembang  2018

Elly Aggraini - Seni Tari

Kamsul Arifudin -  Seni Musik

Kgs.Wirawan Rusdi - Seni pertunjukan  wayang Palembang

M.Idris - Seni rupa

Rendi Putra Ramadhan - Seni pertunjukan teater

dokpri
dokpri
Duduk satu meja dengan Yai Bek, Elly Anggraini dan Kak Edi Male. Mereka  adalah  bagian dari seniman  yang berjasa membentuk wajah  seni musik dan tari  Sumatera Selatan sejak tahun 60an. 

Seniman senior ini mengharapkan, penghargaan kepada seniman tidak sebatas hanya seremonial belaka. Lebih penting adalah penghargaan, terhadap hak atas kekayaan intelektual mereka (HAKI). Sering kali hak seniman lokal dilanggar, bahkan oleh pihak-pihak yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat bagaimana cara mematuhi undang-undang hak cipta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun