3. Konstitusi Monopoli dan Persaingan
Prinsip ekonomi komparatif dan kompetitif menggambarkan pentingnya persaingan dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien. Monopoli konstitusi adalah tantangan yang harus diatasi oleh kebijakan ekonomi untuk mendorong persaingan sehat dan inovasi. Prinsip ini mencerminkan gagasan Adam Smith tentang pasar bebas dan persaingan yang menguntungkan.
Monopoli konstitusi adalah suatu keadaan dalam pasar di mana hanya ada satu atau beberapa perusahaan yang menguasai penjualan produk atau komoditas yang tidak memiliki alternatif serupa dan sulit bagi pesaing baru untuk masuk, Artinya, pasar dikuasai oleh beberapa pemain utama dan hampir tidak ada persaingan.
Kebijakan ekonomi harus mendorong persaingan sehat dan inovasi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya monopoli konstitusi. Hal ini dapat dilakukan melalui undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang dirancang untuk menjamin adanya kepastian kesempatan usaha bagi para pelaku usaha, mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional demi kesejahteraan rakyat.
Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa ekonomi politik internasional memainkan peran penting dalam mengatur dinamika hubungan antarnegara, kebijakan ekonomi, dan dinamika pasar global di era globalisasi saat ini. Melalui sistem perdagangan internasional, kerja sama internasional, dan upaya untuk mengatasi monopoli konstitusi, negara-negara dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh ekonomi politik internasional tidak dapat diabaikan. Kelangkaan sumber daya, pertentangan kepentingan, dan ketidakadilan ekonomi masih menjadi isu-isu yang perlu diatasi secara bersama-sama. Melalui kolaborasi, dialog, dan komitmen untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama, kita dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat global.
Dengan demikian, penting bagi negara-negara untuk terus berkomunikasi, bekerja sama, dan berinovasi dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan politik yang dapat menghasilkan hasil yang positif bagi semua pihak. Hanya dengan kerja sama yang kokoh dan kesadaran akan kompleksitas dinamika ekonomi politik internasional, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kemakmuran, keadilan, dan perdamaian di seluruh dunia.
Referensi
Mengenal BRICS: Sejarah, Fungsi, dan Tujuan Pendiriannya (https://ekonomi.bisnis.com/read/20230529/620/1660276/mengenal-brics-sejarah-fungsi-dan-tujuan-pendiriannya). Bisnis.com.
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Butuh Diatur Undang-Undang Baru. (2022, 1 November). Hukum Online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H