Sebagai referensi, boleh dibilang, hanya 4 unit kapal BAKAMLA yang mampu berlayar di Laut Natina Utara pada musim angin utara, salah satunya kapal yang diturunkan kemarin, KN Nipah. Selain ke-4 unit kapal tersebut, armada yang ada, hanya berukuran kurang 60 m, sangat riskan berlayar di musim angin utara, dengan ketinggian ombak, 2 - 6 m.
Mengutip rilis berita BAKAMLA, insiden masuknya Kapal Coast Guard China sudah dapat diselesaikan dengan baik, kapal China sudah keluar dari ZEE Laut Natuna Utara. Tetapi melihat ambisi China untuk menguasai 90% wilayah LCS, sepertinya kejadian ini akan terus berulang, selama China tidak menghargai UNCLOS.
Hal terdekat yang dapat dilakukan oleh Pemerintah adalah menyelesaikan regulasi Peraturan Pemerintah turunan UU No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan.Â
Karena Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penjagaan Laut dan Pantai, merupakan payung hukum yang sangat dibutuhkan untuk menggabungkan BAKAMLA dan KPLP dalam tataran teknis dan operasional. Tambahan armada kapal dari KPLP pastinya akan semakin memperkuat BAKAMLA mengamankan Laut Natuna Utara.
Apa boleh buat, apabila mengikuti petuah dari Jenderal perang dari China, Sun Tzu, "Jika Anda tahu siapa musuh Anda dan mengenal diri sendiri, Anda tidak perlu takut dengan hasil dari seratus pertempuran yang terjadi". Sebelum konflik meledak di laut china selatan, Indonesia sudah harus mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Mumpung belum terjadi, China sudah mempersiapkan diri. Nah, sebagai Negara Poros Maritim Dunia, Indonesia tidak boleh ketinggalan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H