Bulan Agustus ini ternyata bukan hanya menjadi bulan peringatan kemerdekaan RI. Ternyata KAMI versi 4.0 turut menambah riuh rendah perayaan kemerdekaan kali ini.Â
Dengan semangat 45...eh... semangat millenial, para pentolan KAMI tidak mau ketinggalan, sehari setelah HUT RI ke- 75 mereka meresmikan kelahiran Gerakan Moral KAMI......iya.......KAMI.
Seperti halnya perayaan kemerdekaan di Istana Negara yang menerapkan protokol pencegahan covid19, Deklarasi KAMI yang berlangsung di  Tugu Proklamasi ini juga tidak mau ketinggalan dalam menerapkan protokol  pencegahan Covid19.Â
Para deklarator ini dengan tertib melakukan jaga jarak, bedanya kalau di Istana berjarak 1,5 m, di acara ini hanya 1,5 cm. Tidak apa-apalah, angkanya sama kok, cuma embel-embel dibelakang angka yang berbeda.Â
 Selain itu, layaknya penerapan social distancing di pesawat penumpang, Deklarasi ini juga membatasi peserta dengan hanya mengikutsertakan KAMI, mohon maaf KALIAN tidak diundang, apalagi KITA.Â
Tetapi rupa-rupanya seperti kebanyakan warga +62 yang tidak disiplin mengikuti protokol covid19, ternyata petugas yang ditugasi oleh KAMI untuk menyampaikan undangan ikut-ikutan latah, tidak disiplin memilih peserta yang akan diundang.  Bukan hanya deklarator KAMI yang diundang, ada peserta yang tidak tahu menahu situasi ikutan nyempil di acara deklarasi itu. Siapa itu?
Kesilapan itu baru diketahui setelah Dubes Palestina dengan sewot mengatakan beliau salah persepsi, Sang Dubes menyangka perhelatan itu adalah rangkaian perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, kasihan amat ya.Â
Bolehlah jurus ngelesnya Pak Dubes, tetapi kok ada yang aneh ya? Masa sih sekelas Dubes yang merupakan pejabat tinggi negara bisa salah menafsirkan maksud surat atau salah mengartikan pesan (beliau mengaku menerima pesan).Â
Jurus ngeles Pak Dubes ini tidak boleh dianggap angin lalu, pengakuan beliau ini sudah merendahkan marwah jabatan Dubes, kalau mau bisa saja dikategorikan dalam penistaan jabatan Duta Besar.Â
Bagaimana tidak, sejelek-jeleknya Dubes, jabatan Duta Besar itu merepresentasikan negara asalnya.Â
Beliau ditugaskan oleh negaranya dengan kewenangan yang sangat besar, ditambah ketentuan internasional yang menetapkan bahwa seorang Duta Besar mempunyai kekebalan diplomatik.
 Mengutip laman guruppkn.com terdapat 5 tugas Duta Besar , antara lain :
- Menjadi wakil negara
Tugas dan wewenang keduataan besar yang pertama adalah menjadi wakil dari sebuah negara dan pemerintahannya untuk berhubungan secara langsung dengan negara lain dimana kedutaan bediri. Kedutaan besar akan menjadi perwakilan dalam setiap acara resmi kenegaraan maupun menjadi wajah dari suatu negara termasuk dalam hal politik luar negeri. Karena tugasnya tersebut maka apa yang ditunjukan oleh kedutaan besar harus sesuai dengan apa yang dimiliki oleh negara yang diwakilinya.
- Melakukan promosi
Tugas lain dari kedutaan besar adalah melakukan proses promosi negara yang diwakilinya pada negara dimana kedutaan tersebut berdiri maupun dalam hubungan internasional secara umum. Kegiatan promosi tersebut dilakukan untuk dapat mendapatkan keuntungan dari hubungan diplomatik yang sudah dibentuk sebuah negara dalam hal perdagangan, masuknya investasi, hingga datangnya wisatawan untuk berkunjung dan mengenal sebuah negara. Kedutaan besar harus mengenalkan kelebihan negaranya di mata dunia internasional.
- Perlindungan kepentingan negara
Selain sebagai perwakilan dan sarana promosi, kedutaan besar juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan negara termasuk warga negaranya yang berada di sebuah negara lain. Kedutaan besar harus dapat menegakan keputusan yang diterapkan dalam sebuah negara baik untuk ususan luar negeri maupun dalam negeri yang berkaitan dengan dunia internasional. Kedutaan besar juga harus mampu melindungai warga negara dengan baik dan memenuhi semua hak haknya sebagai warga negara.
- Negosiasi
Tugas yang pastinya dimiliki oleh kedutaan besar adalah terkait proses negosiasi. Negosiasi merupakan tugas yang selalu diemban oleh kedutaan besar khususnya untuk melakukan perundingan dengan negara dimana kedutaan besar di dirikan. Kedutaan besar juga menjadi rumah bagi para diplomat yang mewakili sebuah bangsa untuk dapat menjadikan negara ikut berpartisipasi dalam dunia internasional demi pengakuan.
- Memberikan laporan dan informasi pada negara
Tugas yang tidak kalah penting dari kedutaan besar adalah memberikan laporan dan informasi pada negara dari kondisi, situasi, dan keadaan yang sedang terjadi di negara tempat kedutaan tersebut didirikan maupun di wilayah regionalnya. Kedutaan besar yang merupakan salah satu contoh wilayah ekstrateritorial menjadi tempat jujukan untuk mengetahui situasi terkini suatu negara terutama yang sedang mengalami kondisi tertentu.
Nah, dengan tugas sepenting itu, logikanya Kantor Kedutaan sebuah negara pasti punya bagian yang namanya sekretariat. Bagian sekretariat inilah yang bertugas menyortir surat masuk dan surat keluar untuk kemudian meneruskannya kepada pimpinan. Lazimnya surat yang diteruskan ke pimpinan sudah dilengkapi lembar disposisi berisi keterangan perihal surat dan deskripsi singkat isi dan maksud surat tersebut.Â
Nah, kalaupun beliau mengaku menerima undangan hanya melalui pesan, seyogyanya pesan dari warga negara sahabat pasti bersifat penting. Nah, pesan penting seharusnya sudah didiskusikan dengan jajaran beliau demi meminimalisir kesalahan dalam menanggapi pesan tersebut. Lazimnya harus melalui ajudan atau minimal mendapat clearance dari Athan (atase pertahanan) kedutaan.
Nah, gaya tiki taka Dubes Palestina ini, rupanya disambut kompak oleh Pak Din Syamsudin, bak Lionel Messi yang menerima umpan manja dari Xavi Hernandez, dalam klarifikasi terbarunya Din Syamsudin mengatakan bahwa Dubes Palestina kurang cermat membaca pesannya.
 Oalah, bukannya meneruskan umpannya menjadi gol, Din Syamsudin malah menendangnya ke gawang sendiri......gol bunuh diri, malah semakin memojokkan sang Dubes Palestina
Sebagai seorang mantan birokrat, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, DEPNAKER RIÂ pada tahun 1998 s/d tahun 2000, seharusnya beliau tahu persis bahwa proses surat menyurat di sebuah institusi tidak sesederhana itu, apalagi berhubungan dengan pejabat tinggi negara. Â
Ada prosedur tetap yang digunakan dalam proses surat menyurat. Prosedur standarnya diawali dengan proses penerimaan dan kodifikasi surat dan diakhiri dengan menerangkan isi surat kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pertimbangan.Â
Demikian juga, semisal undangan dikirim melalui pesan elektronik, seyogyanya alat komunikasi seorang pejabat tinggi negara pasti di pegang oleh ajudan pribadi yang bersangkutan.Â
Tetapi apapun itu, Dubes Palestina sudah meminta maaf kepada bangsa ini. Sebagai mahluk Tuhan sudah sewajarnya kita memaafkan, tidak ada manusia yang sempurna.Â
Lagipula bangsa Indonesia sudah mengganggap Negara Palestina seperti saudara kandung, apapun kesalahannya, Indonesia pasti mendukung dan memaafkan Palestina
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H