Mohon tunggu...
H.D. Silalahi
H.D. Silalahi Mohon Tunggu... Insinyur - orang Tigarihit

Military Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mitigasi Konflik Ekonomi dengan Lingkungan di Danau Toba (1)

5 Agustus 2020   07:30 Diperbarui: 5 Agustus 2020   09:46 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Total Phosfat yang dihasilkan budidaya KJA (sumber : Rhode Island University) 

Danau Toba adalah Danau Vulkanik  yang terbentuk akibat letusan gunung Toba  (super volcano)yang diperkirakan terjadi terjadi pada 69.000 -77.000 tahun yang lampau. Letusan itu memang sangat dahsyat, mengutip laman wikipedia abu letusannya sampai ke benua Afrika dan menyebabkan penurunan suhu bumi berkisar 3 - 5 derajat Celcius.

Danau Toba sendiri, tercatat sebagai Danau Terbesar di Indonesia. Saking luasnya, Danau Toba dikelilingi oleh 7 kabupaten di wilayah Propinsi Sumatera Utara, antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Samosir,Dairi, Toba dan Karo.

Dengan segala bukti sejarah dan potensi yang dimilikinya, tak pelak, Danau ini menjadi anugerah bagi daerah-daerah yang mengelilinginya. Tidak heran, kehidupan sehari-hari warga di wilayah ini sebagian besar bergantung dari danau ini.  

Mulai dari memenuhi kebutuhan dasar seperti  sumber air minum, sarana mandi,cuci,kakus (MCK) sampai dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga. Banyak aktifitas ekonomi warga yang dilakukan di danau ini,  sebut saja usaha transportasi air untuk mengangkut barang atau manusia, penangkapan dan budidaya  ikan, penambangan pasir sampai dengan potensi terbesar yang dimiliki oleh Danau ini yakni usaha jasa pariwisata.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat menyadari potensi ini. Tidak mengejutkan, di masa rezim pemerintahan Jokowi, Danau Toba ditetapkan menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata superprioritas, yang diharapkan bisa mencontoh keberhasilan Bali, daerah wisata yang sudah tersohor ke seluruh penjuru planet ini.

Penetapan Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas tentunya bukan isapan jempol alias kaleng-kaleng. Kebijakan ini mempunyai arti bahwa anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat akan difokuskan untuk membangun sektor pariwisata di kawasan Danau Toba.  

Kalau tidak salah, apabila sesuai rencana, sampai dengan Tahun 2020, Pemerintah Pusat akan menyiapkan dana sebanyak 6,4 triliun rupiah, tersebar di beberapa Kementerian, yang dialokasikan untuk membangun  sarana utilitas dasar dan infrastruktur pendukung pariwisata demi menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional. 

Dari awal, semua pelaku pariwisata di Danau Toba sadar, potensi  yang  ditawarkan kepada para pengunjung adalah keindahan alam dan panaroma Danau Toba. 

Tetapi, seiring dengan pembangunan masif ini, muncul satu hal penting yang tidak boleh dilupakan, dan positifnya, sepertinya pemerintah beserta  stake holder pariwisata di kawasan Danau Toba mulai sadar bahwa inti dari  industri pariwisata, tujuan akhirnya adalah memanjakan mata, hati, telinga dan kenyamanan pengunjung.  Dan semua itu, hanya dapat dipenuhi, apabila kondisi lingkungan Danau Toba alami dan lestari.

Tidak heran, berbagai elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan di kawasan ini, mulai mendengungkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan Kawasan Danau Toba. 

Dan seperti biasa, dan juga terjadi di seluruh dunia, selalu muncul kambing hitam yang dituduh sebagai aktor utama pencemaran lingkungan. Sayangnya di episode ini, yang muncul sebagai aktor utama adalah subsektor budidaya ikan di Keramba Jaring Apung -KJA-.

Total Phosfat yang dihasilkan budidaya KJA (sumber : Rhode Island University) 
Total Phosfat yang dihasilkan budidaya KJA (sumber : Rhode Island University) 

Hasil penelitian sementara menyimpulkan, budidaya ikan di KJA merupakan salah penyumbang terbesar polutan di Danau Toba. Dengan kesimpulan ini, Kementerian Lingkungan Hidup-pun  merespon dengan kebijakan pembatasan produksi budidaya ikan di KJA. 

Institusi ini menargetkan pengurangan produksi ikan yang bersumber dari Budidaya KJA  Danau Toba secara bertahap, selama 5 tahun, hingga menyentuh angka 10.000 ton/tahun. 

Jumlah produksi sebanyak 10.000 ton/tahun ini merupakan angka moderat,Kementerian Lingkungan hidup yakin  dengan total produksi yang direkomendasikan ini, baku mutu air Danau Toba tetap terjaga.

Ternyata, penerapan di lapangan tidak semudah yang diharapkan. Menilik dari sektor ekonomi, ternyata rekomendasi Kementerian Lingkungan, sangat berat untuk dilaksanakan. 

Mengutip laman Medanbisnisdaily.com, Total produksi ikan dari budidaya ikan di KJA tahun 2015 saja, sudah mencapai 85.000 ton, total produksi ini disumbang oleh Perusahaan Swasta dan masyarakat pembudidaya KJA. Terlihat, Total volume produksi KJA ini, sangat jompang dengan angka produksi yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, ada fakta sahih yang muncul, ternyata, sektor perikanan adalah salah satu sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi yang signifikan di kawasan Danau Toba. Rilis data BPS Kabupaten Samosir, pada tahun 2014, sektor perikanan -subsektor budidaya KJA menjadi kontributor terbesar- menyumbang 9,2% dari total Pendapatan Domestik Regional Brutto (PDRB) di Kabupaten Samosir. 

Melihat kondisi ini, menimbulkan dilema bagi pemerintah, antara memilih sektor pariwisata yang menuntut kelestarian lingkungan, atau meninggalkan subsektor Budidaya Ikan di KJA yang sudah terbukti meningkatkan perekonomian dan taraf hidup warga yang berdiam di kawasan Danau Toba. Salam

Bersambung

Artikel berikutnya akan membahas sejarah KJA di Danau Toba, permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diharapkan. Ditunggu ya :-)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun