Mohon tunggu...
Donald Haromunthe
Donald Haromunthe Mohon Tunggu... Guru - Guru Seni Budaya di SMA Budi Mulia Pematangsiantar

Saya juga menulis di donald.haromunthe.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PDSKJI Akhirnya Mengalah

22 Februari 2016   20:40 Diperbarui: 23 Februari 2016   11:55 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembaca bisa memaknai catatan-catatan ini secara denotatif ataupun kiasan satir, saya yakin bahwa kita akan sampai pada kesimpulan yang sama: yakni bahwa kita mesti lebih banyak menemukan pencerahan lagi. 


Pencerahan tentang apa arti manusia. Pemahaman lebih lagi tentang sumbangsih dan mudarat suatu paham atau ideologi terhadap kemanusiaan.
Pengertian yang lebih lagi (mungkin sampai pada tingkatan yang melampaui kalkulasi untung rugi atau banyak-sedikitnya anggota dari sebuah kelompok) tentang apa arti menjadi manusia hetero di tengah sesama yang bukan hanya hetero, tetapi juga LGBT (bahkan LGBTIQ).

Saya yakin bahwa pengurus pusat PDSKJI tentu sudah memikirkan pertimbangan-pertimbangan ini sebelum mengeluarkan surat pernyataan yang bagi banyak orang langsung jelas terbaca sebagai suatu langkah mundur. Mengingat bahwa beberapa tahun sebelumnya LGBT sudah dinyatakan bahwa 

Penghapusan paham homoseksualitas sebagai gangguan jiwa adalah keputusan dari Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) pada 17 Mei 1990 dan sudah dicantumkan Depkes RI dalam buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993).

Para spesialis kejiwaan tentu bisa memberi argumentasi bahwa ODMK dan ODGK adalah dua hal yang sangat berbeda, masing-masing penjelasan medis mereka. Bagi publik, yang terbaca ialah: 

"Lihat noh. Dokter spesialis jiwa aja bilang kalo LGBT itu orang sakit jiwa. Ya pantes diterapi, disembuhkan dulu donk sebelum diterima sebagai manusia normal"

Saya setuju, bahwa surat ini adalah langkah mundur. 

:-(

Tetapi apakah para dokter spesialis yang terwakilkan suaranya di PP PDSKJI ini kekurangan riset?
Atau jangan-jangan mereka justru semakin piawai dengan mempelajari riset tambahan penting lainnya?

Saya cenderung memilih yang kedua.

Mengingat bahwa mayoritas warga Indonesia masih merasa bahwa LGBT adalah penyimpangan, abnormal, merupakan penyakit atau kelainan seksual, mesti disembuhkan, dan atribut serta beragam stereotipe lainnya, maka mengikuti Black Theory, mereka memilih untuk "sedikit" mengorbankan integritas dan intelektualitas mereka dengan memilih langkah mundur ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun