Mohon tunggu...
Donald Haromunthe
Donald Haromunthe Mohon Tunggu... Guru - Guru Seni Budaya di SMA Budi Mulia Pematangsiantar

Saya juga menulis di donald.haromunthe.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saatnya Mendefinisikan Kembali Arti Sinamot

10 Februari 2016   21:09 Diperbarui: 4 April 2017   17:51 3693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ini saya unggah dari Twicsy.com. In case my dearest readers mungkin melihat ini sebagai regulasi perpajakan yang baru saja disahkan anggota DPR atau DPRD, hingga saat ini, belum ada aturan resmi seperti itu. Artinya, gambar ini adalah hasil kreatif yang mencoba mengungkapkan keprihatinan atau kepedulian akan isu sosial masyarakat tentang mahar dalam perkawinan dalam masyarakat Batak Toba. Tanpa berasumsi lebih jauh apakah saya dan si pembuat gambar ini sama-sama mengalami ngenes-nya hidup sebagai seorang jomblo atau seorang yang mencoba mencari perhatian untuk menggugat tatanan konvensional dalam adat-istiadat terutama ritus perkawinan masyarakat Batak Toba, ada baiknya kita telusuri sedikit asal-muasal dari Sinamot ini.

Sinamot atau Tuhor ni Boru adalah mahar (belis) yang harus dibayarkan paranak (pihak mempelai lelaki) kepada parboru (pihak mempelai perempuan) jika ingin menikah. Seorang penulis di Kompasiana, Uli Pardede, menjelaskan dengan cukup baik dan ringkas. Untuk tidak mengurangi esensi tulisannya, saya kutip saja di sini dengan perbaikan redaksional seperlunya dari saya.

***

Asal usul sinamot sebenarnya dimulai dari pekerjaan orang suku batak yang dahulu kebanyakan bertani (mangula). Sehingga pada saat wanita dan pria akan menikah, otomatis istri mengikut si suami. Sehingga keluarga si istri merasa pekerjaannya di sawah bertambah karena kurangnya pekerja (maksudnya pekerja keluarga). Disinilah si pria harus memberi ganti si wanita, entah itu wanita atau pria. (orang ganti orang). Namun cara ini sangat tidak kena pada sasaran, sehingga diganti menjadi istilahnya Gajah Toba (horbo).

Berjalannya waktu kemudian digantilah menjadi Sinamot. Sebelum sinamot berupa uang, nilainya sangat berat, yakni: berapa banyak, kerbau, lembu, uang dan emas. Sesuai keadaan si paranak, maka sinamot itu lambat laun berubah menjadi uang. Sinamot ini pun sebenarnya sudah menjadi suatu kebanggaan bagi kedua belah pihak. 

Bagi parboru, jika boru-nya (anak perempuannya) dihargai dengan harga tinggi, maka berbahagialah keluarga si perempuan karena (setidaknya untuk beberapa saat lamanya), masyarakat akan tahu bahwa boru mereka dihargai tinggi. Begitu juga dari pihak paranak. Bisa memberi sinamot banyak maka rasa banggalah yang ia dapatkan. Bahkan terkadang ada pihak lelaki yang membiayai semua pengeluaran pernikahan untuk keluarga si perempuan. Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada ruginya jika sinamot besar bagi pihak lelaki, toh mereka nanti akan mendapatkan tumpak (amplop berisi uang dari tamu-tamu yang datang). Jika tamu yang datang banyak, maka jumlah tumpak itu akan banyak jumlahnya. Secara kasat mata, berhasil tidaknya sebuah resepsi pernikahan dalam ritus perkawinan masyarakat Batak pada masa kini bisa dilihat dari jumlah undangan dan ucapan selamat dalam berbagai bentuk. Kerap segala macam cara dilakukan supaya hal ini terjadi, at any cost.

"Asa tarida sangap ni keluargatta" (supaya orang tahu bahwa kita keluarga terhormat), kata seorang raja parhata pada suatu ketika. ***

Tetapi lepas dari itu, seharusnya masyarakat sekarang melihat kondisi pihak lelaki dulu. Beberapa kasus menunjukkan beberapa pernikahan yang gagal karena harga sinamot yang ditawarkan pihak lelaki tidak sesuai dengan hati keluarga perempuan. Dalam hal ini, struktur sosial yang menanamkan ego kepada pihak parboru tidak sebanding dengan kemampuan dari si paranak. Romansa antara kedua manusia yang ingin memadu ikatan perkawinan itu pun bisa gagal jika para juru runding (raja parhata)  tidak berhasil menemukan titik konsolidasi yang berterima bagi semua pihak.

Beberapa figur dan teman yang saya temui juga senada ingin mengkritisi hal ini.

Menurut mereka: Mestinya dos ni roha (anonimousity) mestinya bisa menjembatani hal semacam ini. Mereka mencoba dengan berbagai macam argumentasi untuk mengembalikan fitrah perkawinan sebagai ikatan antara pasangan pria dan wanita (hingga saat ini belum ada kajian tentang LGBT dalam tatanan perkawinan masyarakat Batak Toba) yang mestinya bisa bertahan dan berkreasi serta bereproduksi secara kondusif.

Inilah esensi yang jauh lebih penting dibandingkan suksesnya acara sehari pernikahan yang menguras begitu banyak energi dan materi, kerap kali melebihi kemampuan riil dari kedua belah pihak. Mereka mencoba mendamaikan situasi ini dengan menggaungkan kembali pepatah lama "Aek godang, do aek laut dosniroha do sibaen na saut" .  (Jika sebulat sehati, tentulah rencana baik ini akan berhasil). Kembali ke gambar di atas. Pembaca barangkali merasa bahwa gambar itu exaggerate atau berlebihan.

Tetapi jika pembaca rutin mengikuti ritus perkawinan orang Batak Toba mulai dari marhusip hingga selesai resepsi pernikahan, kemungkinan pembaca akan mendapat gambaran yang lebih jelas bahwa gambar tadi memang mewakili kegelisahan banyak orang. Satu hal jelas: Ada kesadaran bahwa resepsi pernikahan adalah skunder dibandingkan esensi penyatuan kedua kekasih yang ingin membina rumah tangga. Jika prioritas dibalik, maka kedua belah pihak kerap akan kembali menjadi korban dari ego yang ditanamkan oleh struktur dan mentalitas konvensional masyarakat.

Pertanyaan langsung berikutnya adalah: Apakah itu berarti bahwa struktur ini harus dibongkar? Kontekslah yang mestinya menjawab.

Jika pihak paranak memiliki relasi dan materi yang bisa mendatangkan banyak ucapan selamat berupa papan bunga (yang jika divaluasi harganya bisa sampai ratusan juta rupiah), baiklah mereka melangsungkannya sembari merundingkan efek jangka panjangnya kelak sehingga tidak ada kecemburuan sosial.

Bila si wanita bergelar apalagi sampai S3, dan dengan demikian parboru merasa wajar menuntut sinamot yang besar (mungkin se-level dengan anggota Dewan pada gambar di atas), baiklah kedua keluarga inti berembug dan berbicara dari hati ke hati dahulu sebagai na marbesan, supaya mereka bisa meredam dan menjawab ekspektasi yang tidak sesuai dari tuntutan riil keluarga besar dan sanak famili dalam lingkaran kekerabatan yang lebih besar.

Jika si wanita tamat SMA (mungkin) dan dengan demikian menurut pemandangan orang banyak wajar jika diberi sinamot lebih kecil dibanding yang lulusan S3, baik juga jika ternyata pihak paranak mau memberi sinamot di atas ekspektasi kebanyakan orang, sembari tetap memikirkan efek sosialnya jauh ke depan.

Ini sesuatu yang penting diperhatikan dan mestinya menjadi bahan pertimbangan yang memasuki ranah paradaton, sedemikian rupa sehingga jangan sampai stigma buruk diberikan kepada pasangan yang - karena tidak mampu memenuhi tuntutan ego masyarakat yang ditanamkan kepada mereka bahwa pernikahan harus membawa sangap atau kehormatan yang tampak melalui wah-nya resepsi pernikahan dan mahalnya biaya yang dikeluarkan - akhirnya memilih untuk kawin lari atau mangalua.

Mangalua sendiri adalah suatu kemajuan. Suatu alternatif adat-istiadat yang cukup berarti. Dengan mangalua dimaksudkan melepaskan diri, pernikahan yang terjadi tidak mesti melalui restu keluarga besar (kerap bahkan, juga tidak dari orangtua), sehingga disebut tidak diadati.

Tetapi ini juga adalah solusi temporer. Suatu saat pasangan yang berkeluarga dari acara mangalua ini mesti mengadakan pesta mangadati lagi. (Mudah-mudahan pada saat itu mereka sudah punya materi dan energi yang cukup untuk membuat resepsi pernikahan "ideal" yang mahal itu. Inilah yang disebut sebagai pasahathon sulang-sulang ni Pahompu atau mangadati. Di situ sinamot tetap diperhitungkan walau sudah terlambat.

Beberapa pendapat yang ceplas-ceplos tega menganalogikannya sebagai na tinuhor secara cash dan na niutang alias kredit. Maksudnya: Perempuan yang menikah dan sinamot langsung dibayarkan disebut perempuannya cash. Sementara itu, perempuan yang menikah tapi sinamot belum dibayarkan (mangalua) itu dikatakan perempuan kredit.

Tidak jarang juga perbincangan mengenai hal-ikhwal analogi cash dan kredit yang dikenakan pada boru Batak Toba ini menempati ruang dan durasi yang cukup besar dalam perbincangan di lapo maupun di jabu.

Paradigma dos ni roha yang mesti dibangun inilah yang harus senantiasa ditafsirkan secara arif dan kontekstual. Jika resepsi pernikahan bisa tetap "kelihatan" meriah (dan dengan demikian ego kedua pihak tetap terjaga di mata masyarakat) dengan biaya yang tidak menekan mereka, mengapa tidak mencoba mencari alternatif atau terobosan baru?

Jika wedding car membutuhkan jutaan rupiah dan sewa gedung serta wedding organizer meminta fee yang besar, mengapa kedua pihak tidak melakukannya sendiri secara lebih arif?

Mungkin upaya ini membutuhkan perbincangan dan upaya saling jujur akan melelahkan, tetapi lebih hemat biaya. Mungkin upaya ini menimbulkan sedikit shock bagi para pelaku adat istiadat yang membawa agenda hegemonis di setiap ritus pernikahan putera atau puterinya, tetapi akan lebih arif dan memberi makna khidmat yang lebih baik.

Sebuah postingan gambar dari teman Facebook saya ini menunjukkan bahwa kegembiraan yang sama tetap terpancar.

Tanpa menggunakan Pajero apalagi Lamborghini sebagai wedding car, Vespa P 150X juga ternyata bisa memberi senyum indah yang sama.  

Ini baru inovasi efisiensi dari perlu tidaknya wedding car.

Kearifan lainnya tentu terus dibutuhkan, terutama setiap niat untuk mendefinisikan kembali arti Sinamot: Sinamot mesti dikembalikan pada asalnya yakni TANDA atau MAHAR dari pernikahan, awal dari pembentukan keluarga. Mestinya fokus adalah pada pembentukan keluarga.

Jika ada hal-hal yang malah destruktif terhadap pembentukan keluarga, termasuk jika hal itu adalah sinamot sendiri, maka jelaslah: Sudah saatnya mendefinisikan kembali arti sinamot.

*Seperti dalam artikel aslinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun