Awal mula peluncuran kurikulum merdeka banyak pihak yang pesimis. Beragam komentar negatif datang mengkritisi kurikulum tersebut. Seperti biasanya, celoteh yang umum ialah ganti menteri ganti kurikulum. Lalu disusul keluhan para pelaksana di lapangan, guru dan kepsek serta dinas terkait.
Pepatah lama berkata, "tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta". Pepatah ini tepat dilontarkan kepada para pengkritik maupun kepada pelaksana proses belajar-mengajar. Tujuan satu, agar mereka benar-benar mencintai kurikulum merdeka belajar.
Sebagaimana pembukaan UUD 45, kemerdekaan itu ialah segala bangsa. Hak dasar setiap manusia sejak lahir. Merdeka merupakan modal bagi manusia diakui dan mengakui keberadaannya. Semua agama sepakat bahwa merdeka adalah hak setiap individu. Tanpa memandang status sosial maupun kelengkapan serta kesempurnaan fisik.
Karena itulah kemerdekaan setiap saat diperjuangkan manusia. Entah dengan cara-cara manusiawi maupun dengan cara-cara kekerasan (perang). Dan pada dasarnya setiap manusia yang ingin bahagia harus merdeka.
Di Aceh, kata merdeka sangat familiar. Demi kata itu, Aceh berkonflik dengan pusat selama 30 tahun lebih. Polemik yang berujung damai itu telah menyisakan tangis dan nyawa. Begitulah manusia berkorban demi kata merdeka. Demikian pula dengan Republik Indonesia ketika dijajah Belanda dan Jepang. Jutaan nyawa melayang demi kemerdekaan. Sehingga dapat kita tamsilkan, merdeka lebih berharga daripada nyawa.
Lalu pertanyaan selanjutnya, setelah merdeka didapat, apa yang dilakukan manusia. Mengisi kemerdekaan. Bangsa Indonesia adalah satu dari bangsa-bangsa di dunia yang telah dan sedang mengisi kemerdekaan. Bangsa yang mau tidak mau harus bersaing dengan bangsa lain.
Dalam era kompetisi di mana perubahan begitu cepar, Indonesia harus siap dengan segala kemungkinan. Dunia pendidikan adalah kunci untuk dapat bersaing dengan bangsa lain. Melalui pendidikan kita menyiapkan masa depan bangsa. Karenanya, penyiapan masa depan harus dilakukan dengan sistematis, terorganisir, dan masif.
Melalui evaluasi yang panjang, sampailah pada satu kesimpulan bahwa pendidikan kita tertinggal jauh dibandingkan bangsa lain. Mengejar itu, Nadiem meluncurkan kurikulum merdeka belajar. Lalu muncul pertanyaan, apakah selama ini belum merdeka? apakah selama ini kurikulum kita belum efektif dalam menyiapkan generasi masa depan?.
Saya melihatnya begini. Kurikulum merdeka merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Kurikulum merdeka merupakan usaha kemendikistekbud dalam merespon perubahan global. Dan desentralisasi yang diberikan kurikulum merdeka memberi ruang setiap daerah mengeksplorasi potensi diri dan daerah.
Keunikan daerah maupun potensi daerah mendapat ruang di dalam kurikulum merdeka. Bahkan setiap sekolah diberi wewenang menyusun kurikulum sendiri berdasarkan kondisi dan situasi sekolah. Hal itu bermakna bahwa daerah maupun sekolah memiliki kuasa untuk bebas berekspresi. Konsep ini sejalan dengan demokrasi dan nilai-nilai pancasila.