Mohon tunggu...
Inovasi

Jejaring Komunikasi untuk Masyarakat Peduli Lingkungan

2 Oktober 2017   04:26 Diperbarui: 2 Oktober 2017   04:39 1808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: http://jpsm.bantulkab.go.id

 Era glonalisasi dewasa ini tak hanya berbicara mengenai teknologi, namun juga turut mendorong tumbuhnya perekonomian, industri dan lain sebagainya. Semakin tumbuhnya industri turut mendonglral pertumbuhan ekonomi, namun apakah dampak dari era ekonomi global terhadap kehidupan manusia? Tentu saja industri memproduksi barang dan menghasilkan limbah. Untuk melihat bagaimana suatu cara guna membantu masyarakat dalam menjaga lingkungan dari polusi, bencana alam serta rusaknya ekosistem, maka diperlukanya kesadaran yang dimulai dari kelompok-kelompok kecil.

Sebagai salah satu kabupaten yang ada di Yogyakarta, Kabupaten Bantul juga memiliki potensi dan masalah yang terkait dengan pertumbuhan dan dinamika penduduk yang terjadi, antara lain masalah sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas dan dapat menimbulkan permasalahan serius apabila tidak dperhatikan. Hal tersebut menumbuhkan semangat warga masyarakat Kabupaten Bantul yang didukung dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk bekerjasama mengelola sampah, yaitu dengan membentuk kelompok-kelompok pengelola sampah yang tergabung dalam Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) dengan nama AMOR "Anggayuh Mulyaning Wargo". 

AMOR merupakan wujud peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui Bank Sampah dan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) yang merupakan binaan BLH Bantul. Melalui kelompok inilah BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Bantul melakukan pendampingan berupa sosialisasi, pembinaan, pameran kerajinan dan produk sampah serta memberikan bantuan fasilitas yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

JPSM AMOR ruang lingkupnya tersebar di beberapa kecamatan yaitu: Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sedayu, sewon dan srandakan.

Pengurus JPSM AMOR:

Ketua :1. Rahmad Tobadiyana

2. Sarman

Sekretaris :1. Prastiwi Wulandari

 2. Edi Gunarto

Bendahara : Sulistyarini

1. Devisi Marketing, pameran dan bakti sosial : Rita Margarita

2. Devisi Pelatihan dan Sumberdaya Manusia : Agustina Sunyi

3. Devisi Pupuk Kompos dan Pakan Ternak : Jumali

4. Devisi Bank Sampah : Bambang Suwerda

5. Devisi Penghijauan dan Lahan Sempit : Mardi Waluyo

6. Devisi Biogas dan Teknologi lain : Junaedi

7. Devisi Kesehatan dan Asuransi : Handoko

8. Advokasi : Zainal Mutakin. SH

Jaringan komunikasi adalah individu-individu yang terkoneksi antara satu dengan lainnya yang dihubungkan oleh arus komunikasi yang terpola (Rogers dan Kincaid, 1981). Hal ini memperlihatkan esensi perilaku manusia yaitu interaksi melalui pertukaran informasi antara satu individu dengan individu lainnya dalam suatu sistem. Informasi berbeda dengan pemaknaan karena individu tersebut memberikan informasi yang dapat dipertukarkan. Pertukaran informasi yang terjadi dilakukan dalam suatu sistem komunikasi interpersonal yang kemudian menjadi pola.

Kekuatan jaringan merujuk pada kekuatan aktor dan organisasi termasuk dalam jaringan yang membangun pusat jaringan global masyarakat diantara sekumpulan individu (Castells, 2009). Studi jaringan komunikasi menggambarkan relasi aktor (orang biasa, lembaga, perusahaan, negara dan lain sebagainya) satu dengan lainnya dalam struktur sosial tertentu. Dalam hal ini masyarakat Bantul dan lembaga (BLH) Kabupaten Bantul menjadi aktor dalam terbentuknya Jejaring Pengelolaan Sampah Masyarakat yang bersama-sama membangun relasi hingga membentuknya kekuatan jaringan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Ada dua kata kunci utama dari jaringan komunikasi. Pertama, aktor yaitu jaringan komunikasi melihat fenomena atau peristiwa dari sisi mikro (aktor) bukan makro. Kedua, relasi yaitu bagaimana aktor-aktor tersebut berinteraksi satu sama lain. Eriyanto (2015) menjelaskan bahwa istilah jaringan komunikasi (communication networks) atau jaringan sosial (social networks) setidaknya dipakai untuk tiga hal yang berbeda.

Esensi dari perilaku manusia umumnya adalah interaksi dimana individu bertukar informasi dengan satu atau lebih individu. Setiap individu tertentu pada suatu sistem kemungkinan menghubungi orang-orang tertentu, dan mengabaikan banyak orang lain (khususnya ketika berada pada suatu sistem dengan ukuran yang besar).

Jaringan yang patut diteliti lebih mendalam antara lain: gerakan sosial, modal sosial, ekologi dan sumberdaya alam serta penjelasan konsep mengenai ketiga hal tersebut menurut Prell, adalah sebagai berikut:

Pertama, Gerakan sosial, topik gerakan sosial meningkat pesat sejalan dengan popularitas bidang analisis jaringan sosial (Diani and McAdam, 2003). Gerakan sosial merujuk pada aksi kelompok yang fokus pada politik spesifik dan atau isu sosial dengan meletakkan tujuan inisiasi atau mengkontribusi untuk perubahan.

Dalam hal gerakan sosial, dimana masyarakat yang berada di Kabupaten Bantul bersama-sama bertindak dan bergerak demi adanya perubahan. Perubahan dalam bentuk apa? Perubahan berkaitan dengan keresahan warga terkait penumpukan sampah, limbah yang tak diangkut. Hal ini mendorong masyarakat untuk bertindak mengelola sampah yang ada agar tidak menjadi persoalan bagi lingkungan sekitar

Modal sosial merujuk pada kemampuan untuk identifikasi sumberdaya membangun jaringan sosial dengan orang lain, serta proses yang terlibat dalam mengakses sumberdaya tersebut (Lin, 2001). Dalam pembahasan ini bagaimana antar individu dengan individu atau masyarakat melihat suatu sumberdaya yang akan digunakan untuk menjalankan serta memproses sebuah program kerja bersama. Masyarakat harus memanfaatkan sumberdaya seperti teknologi, sumberdaya alam dan lainya guna mendukung tujuan dari masyarakat yang sehat dan lingkungan yang bersih bebas polusi

Ketiga, Ekologi dan Sumberdaya Alam, pakar ekologi memulai untuk melihat keuntungan dalam integrasi pendekatan jaringan sosial dengan ide dalam sistem ekologi, dan juga mengunakan analisis jaringan sosial sebagai alat untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan baru ke dalam kebiasaan sumber daya alam yang dapat dikelola dan diatur.

Komunikasi lingkungan tidak hanya terjadi dalam konteks kelembagaan seperti dalam forum-forum komunikasi masyarakat desa hutan tetapi juga melalui media massa sebagai salah satu civil society yang melalui pemberitaannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat yang lebih luas akan pentingnya pengelolaan sampah dan limbah di lingkungan sekitar. Penggunaan media dan teknologi sangat diperlukan bagi kelompok, yaitu salah satunya Jejaring Pengelolaan Sampah yang ada di Kabupaten Bantul inilah sebagai salah satu media yang perlu dimanfaatkan.

Bagaimana Jaringan Terbentuk? Scott L.Feld menguraikan penjelasan yang berbeda mengenai terbentuknya homofili. Feld (1981) memberi nama penjelasan homofili sebagai teori foci (fokus). Feld (1981;1016) mendefinisikan foci atau fokus adalah suatu relasi di mana aktor saling berinteraksi dalam aktivitas yang sama dan terorganisasi, bisa berupa tempat pekerja, organisasi, keluarga dan seterusnya. Foci merujuk kepada relasi antara aktor yang didasarkan pada aktivitas atau tujuan yang sama yang terorganisasi. 

Relasi ini tidak harus serta dan timbal balik (seperti pada klik), tetapi mempunyai tujuan dan aktivitas yang sama. Model foci atau fokus menitikberatkan pada tempat di mana aktor berinteraksi dengan aktor lain- bisa berupa tempat kerja, organisasi, kelompok bermain, dan sebagainya. Dengan mengamati foci, kita bisa menyelidiki apa yang menyebabkan aktor berkumpul dengan aktor lain. Terdapat kecenderungan di mana aktor yang mengumpul dalam foci mempunyai karakteristik yang sama (homofili).

Dalam Hal ini adanya kesamaan antara LBH Bantul dengan Masyarakat tentang lingkungan hidup. Masyarakat tinggal di sebuah lingkungan atau daerah, sedangkan LBH merupakan Lembaga Pemerintah yang mengurusi segala macam persoalan keberlanggsungan lingkungan hidup. Bila masyarakat memiliki persoalan mengenai lingkungan sekitarnya maka persoalan tersebut bukan hanya masyarakat yang bertanggung jawab, namun lmbaga-lembaga non pemerintah maupun pemerintah juga bertanggung jawab.

JPSM mempunyai peran dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah, sebagai sebuah organisasi dalam menjaga keberlanjutannya tentu memerlukan informasi. Jaringan komunikasi dapat terjadi secara formal ataupun informal. Komunikasi secara formal terjadi dalam pertemuan atau rapat-rapat yang dilakukan  oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Sedangkan jaringan komunikasi informal lebih sering terjadi pada individu internal kelompok atau antar kelompok.

Dibentuk nya jejaring dari forum yang dibentuk ini bertujuan untuk memudahkan kelompok-kelompok pengelolaan sampah yang sudah ada yang sudah eksis, untuk saling memberi dan mengisi kelompok yang lemah, untuk mencari solusi mencari penanganan sampah. Jaringan komunikasi JPSM sebagai subsistem memperoleh informasi dari berbagai sumber, informasi dari pihak eksternal di luar anggota JPSM  yakni pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup pembinaan yang dilakukan secara formal dan informal secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam pertemuan atau rapat terkait peningkatan pengetahuan anggota.

 Pemerintah desa, dusun , padukuhan , RT/RW juga mendukung terhadap penglolaan sampah pada masyarakatnya. Selain itu juga dukungan=dukungan dari luar pemerintah seperti Lembaga Pendidikan Tinggi, perusahaan- perusahaan swasta seperti PLN,Unilever, Media  dan mitra lainnya seperti pengepul, nasabah adalah jaringan-jaringan eksternal yang membantu pengelolaan sampah .

Lalu dalam penelitian ini dijelaskan juga menenai komunikasi kelompok yang dikutip menurut Devito (1997) dan Goldhaber (1990) dalam Husein (2014:22) dijelaskan bahwa struktur jaringan komunikasi dibedakan ke dalam lima tipe pokok, yaitu ; lingkaran, roda, Y, rantai dan bintang. Masing-masing struktur memiliki karakteristik yang berhubungan dengan pola jaringan komunikasi masing-masing. Salah satunya yang dimiliki oleh JPSM AMOR yakni pola semua saluran, dalam pola ini masing-masing anggota mempunyai kesempatan untuk memberi dan menerima informasi. Komunikasi kelompok dalam kegiatan pertemuan rutin juga masing-masing orang mempeunyai kesempatan yang sama dalam berbagi informasi, walaupun ada individu-individu yang kemudian dijadikan opinion leader dan dianggap menguasai masalah tersebut.

UU No 32 Tahun 2009 "tentang-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan" Pasal 59 Ayat (2) Hak atas informasi lingkungan hidup merupakan suatu konsekuensi logis dari hak berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berlandaskan pada asas keterbukaan. Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan nilai dan efektivitas peran serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, di samping akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Informasi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat ini dapat berupa data,

 keterangan, atau informasi lain yang berkenaan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menurut sifat dan tujuannya memang terbuka untuk diketahui masyarakat, seperti dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup, laporan, dan evaluasi hasil pemantauan lingkungan hidup, baik pemantauan penaatan maupun pemantauan perubahan kualitas lingkungan hidup dan rencana tata ruang.

Kesimpulanya, upaya pelestarian lingkungan hidup membutuhkan dukungan dari semua pihak. Artinya, jaringan komunikasi hadir untuk menggalang kekuatan lintas pihak tersebut untuk mendorong suatu gerakan sosial yang efektif. Jaringan komunikasi dapat memfasilitasi analisis peran dalam kelompok advokasi, kelompok kepentingan publik, dan organisasi gerakan sosial dalam jaringan kebijakan, termasuk dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Yang artinya persoalan lingkungan hidup bukan tugas lembaga-lembaga atau masyarakat yang peduli persoalan lingkungan tetapi menjadi tugas kita semua.

Sebuah gerakan sosial harus memiliki kemampuan untuk memperbesar dan memperluas gerakannya, sehingga jaringan berperan sebagai saluran untuk menularkan sikap dan perilaku untuk menjaga keberlanjutan generasi yang akan datang. Jaringan komunikasi berperan untuk menghubungkan orang-orang, kelompok, dan organisasi untuk bertukar informasi, pesan, sikap dan perilaku orang lain mengenai pentingnya pelestarian lingkungan hidup yang akhirnya mendorong adanya tindakan nyata dalam bentuk gerakan sosial.

JPSM AMOR menjadi pionir dan penyebar wabah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga masyarakat menajadi peduli terhadap lingkungan dan tempat tinggal yang perlu dijaga bersama. Bukti dari keberhasilan dari kekuatan Jaringan Komunikasi antara LBH Kabupaten Bantul dengan Jejaring Pengelolaan Sampah Masyarakat AMOR telah menghasilkan beberapa pencapaian seperti:

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim keberadaan jejaring pengelolaan sampah mandiri di daerah ini mampu mengurangi volume sampah hingga 20%.

"Dengan adanya jejaring pengelola sampah mandiri [JPSM] di daerah ini bisa mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir [TPSA] Piyungan antara 15 sampai 20 persen," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, Eddy Susanto di Bantul, baru-baru ini.

Menurut dia, setidaknya ada 127 kelompok jejaring yang tersebar di seluruh 17 kecamatan se Bantul dan dikoordinir JPSM 'Amor' (Anggayuh Mulyaning Warga), mereka rutin mengadakan pertemuan tiap beberapa bulan.

Kabupaten Bantul pada tahun 2016 memperoleh penghargaan Adipura berupa "Sertifikat" untuk kategori Kota Kecil. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas peningkatan kinerja dalam pengelolaan lingkunga hidup wilayah Kabupaten Bantul tahun 2016.

Daftar Pustaka

Hapsari. (2016). Jurnal Komunikas: Peran Jaringan Komunikasi Dalam Gerakan Sosial, Untuk

Pelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Komunikasi. 01 (2016) 25-36

Herutomo. (2013). Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Jenderal Soedirma:

Komunikasi Lingkungan Dalam Mengembangkan Hutan Berkelanjutan. Acta diurnA /Vol 9 No . 2 / 2013

Devito, J.A. (1997). Komunikasi Antar Manusia: Kuliah Dasar. Edisi Ke-5.

Professional Books: Jakarta

Sujanto. (2015).Manajemen Komunikasi Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam

Penanganan Limbah Perak di Kotagede. Vol. 3, No. 1, April 2015, hal. 46-54

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun