Mohon tunggu...
dominika cintya
dominika cintya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hallo saya seorang mahasiswa, saya senang sekali melakukan saving money dalam keuangan saya, selain itu saya juga senang membuka bisnis online seperti makanan, minuman, dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Rahasia Laporan Keuangan yang Akuntabel

8 November 2023   02:31 Diperbarui: 8 November 2023   03:17 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Rekonsiliasi dan Audit: Rekonsiliasi angka-angka laporan keuangan dan jika memungkinkan, lakukan audit eksternal oleh pihak yang berwenang.

10. Tinjau dan Validasi: Tinjau laporan keuangan dengan hati-hati untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.

11. Penerbitan dan Publikasi: Setelah laporan selesai diverifikasi, publikasikan laporan keuangan dan distribusikan kepada pemangku kepentingan yang berlaku.

12. Pelaporan Pajak: siapkan dokumen pajak yang diperlukan untuk pelaporan pajak perusahaan Anda.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan dari pemahaman diatas suatu laporan keuangan sangatlah penting dalam suatu perusahaan.Jika suatu perusahaan sudah melakukan langkah-langkah dalam pembuatan laporan keuangan itu sangat memudahkan perusahaan untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan yang mereka pegang; seperti laporan posisi keuangan yang aman, mengetahui laba/rugi perusahaan dalam suatu periode tertentu.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun