9. Rekonsiliasi dan Audit: Rekonsiliasi angka-angka laporan keuangan dan jika memungkinkan, lakukan audit eksternal oleh pihak yang berwenang.
10. Tinjau dan Validasi: Tinjau laporan keuangan dengan hati-hati untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.
11. Penerbitan dan Publikasi: Setelah laporan selesai diverifikasi, publikasikan laporan keuangan dan distribusikan kepada pemangku kepentingan yang berlaku.
12. Pelaporan Pajak: siapkan dokumen pajak yang diperlukan untuk pelaporan pajak perusahaan Anda.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan dari pemahaman diatas suatu laporan keuangan sangatlah penting dalam suatu perusahaan.Jika suatu perusahaan sudah melakukan langkah-langkah dalam pembuatan laporan keuangan itu sangat memudahkan perusahaan untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan yang mereka pegang; seperti laporan posisi keuangan yang aman, mengetahui laba/rugi perusahaan dalam suatu periode tertentu. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H