Mohon tunggu...
Dominica Fitri Lumban Gaol
Dominica Fitri Lumban Gaol Mohon Tunggu... -

Finance Manager yang saat ini berdomisili di Singapura ini bekerja di HOME (Humanitarian Organization for Migration Economics), sebuah NGO (Non Government Organization) yang mendampingi buruh migran dari berbagai negara di Singapura. Ia bermigrasi setelah meluluskan S2 dari Magister Perencanaan Dan Kebijakan Publik (MPKP) FAkultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2009.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Blunder KTKLN oleh Kepala BNP2TKI

10 Desember 2014   19:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:36 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua mendorong proses legislasi dengan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan hal ini. Perlu dikomunikasikan ke publik bahwa KTKLN atau kartu apapun itu namanya akan dihapuskan dari draft yang akan didorong dalam proses legilasi. Hal ini harus dilakukan secepatnya mengingat soliditas para pekerja migran saat ini dalam memperjuangkan haknya.

Ketiga bertemu dengan pemangku kepentingan untuk mendorong atau bersama-sama melakukan uji materi terhadap UU No. 39 sehingga pasal tentang KTKLN bisa dibatalkan. Pemerintah sudah saatnya bermitra dengan lembaga-lembaga yang terlibat aktif dalam memperjuangkan isu-isu migran. Pemerintah seharusnya jemput bola dengan sikap proaktif para penggiat buruh migran.

Keempat mendiskusikan peningkatan tata kelola data kependudukan di Indonesia dan negara penempatan dalam hal ini kedutaan besar RI di seluruh negara penempatan. Pada saat awal kontroversi KTKLN mengemuka, salah satu tekanan publik adalah mendorong pembuatan KTKLN di kedutaan besar dengan tanpa biaya tentunya. Tapi hambatan dalam melakukan hal ini tidak pernah dikomunikasikan ke publik sehingga menimbulkan pertanyaan apa yang terjadi dengan BNP2TKI dan Kemenakertrans dengan Departemen Luar Negeri sehingga tidak bisa berkoordinasi dalam menyelesaikan ini? Peluang ini bisa didiskusikan lagi dengan ketiga lembaga terkait sehingga KTKLN tidak lagi menjadi kartu hantu bagi para pekerja migran.

Pernyataan Presiden yang langsung menyatakan KTKLN dihapuskan merupakan keberanian yang luar biasa. Pada saat yang sama kita melihat bagaimana Presiden begitu responsif dengan keluhan para pekerja migran. Harapan besar para pekerja migran diletakkan pada pemerintahan kali ini untuk membuat gebrakan yang signifikan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Tidak seharusnya harapan tersebut dihempaskan oleh pernyataan-pernyataan Nusron Wahid yang seakan-akan tidak selaras dengan perintah sang superior, Presiden. Bekerja, bekerja dan bekerja. Seharusnya BNP2TKI menunjukkan gerak cepat untuk mewujudkan perintah pimpinannya Presiden. Bukan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontraproduktif yang memperlambat laju gerak Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun