Kedua mendorong proses legislasi dengan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan hal ini. Perlu dikomunikasikan ke publik bahwa KTKLN atau kartu apapun itu namanya akan dihapuskan dari draft yang akan didorong dalam proses legilasi. Hal ini harus dilakukan secepatnya mengingat soliditas para pekerja migran saat ini dalam memperjuangkan haknya.
Ketiga bertemu dengan pemangku kepentingan untuk mendorong atau bersama-sama melakukan uji materi terhadap UU No. 39 sehingga pasal tentang KTKLN bisa dibatalkan. Pemerintah sudah saatnya bermitra dengan lembaga-lembaga yang terlibat aktif dalam memperjuangkan isu-isu migran. Pemerintah seharusnya jemput bola dengan sikap proaktif para penggiat buruh migran.
Keempat mendiskusikan peningkatan tata kelola data kependudukan di Indonesia dan negara penempatan dalam hal ini kedutaan besar RI di seluruh negara penempatan. Pada saat awal kontroversi KTKLN mengemuka, salah satu tekanan publik adalah mendorong pembuatan KTKLN di kedutaan besar dengan tanpa biaya tentunya. Tapi hambatan dalam melakukan hal ini tidak pernah dikomunikasikan ke publik sehingga menimbulkan pertanyaan apa yang terjadi dengan BNP2TKI dan Kemenakertrans dengan Departemen Luar Negeri sehingga tidak bisa berkoordinasi dalam menyelesaikan ini? Peluang ini bisa didiskusikan lagi dengan ketiga lembaga terkait sehingga KTKLN tidak lagi menjadi kartu hantu bagi para pekerja migran.
Pernyataan Presiden yang langsung menyatakan KTKLN dihapuskan merupakan keberanian yang luar biasa. Pada saat yang sama kita melihat bagaimana Presiden begitu responsif dengan keluhan para pekerja migran. Harapan besar para pekerja migran diletakkan pada pemerintahan kali ini untuk membuat gebrakan yang signifikan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Tidak seharusnya harapan tersebut dihempaskan oleh pernyataan-pernyataan Nusron Wahid yang seakan-akan tidak selaras dengan perintah sang superior, Presiden. Bekerja, bekerja dan bekerja. Seharusnya BNP2TKI menunjukkan gerak cepat untuk mewujudkan perintah pimpinannya Presiden. Bukan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontraproduktif yang memperlambat laju gerak Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H